Depok, VIVA – Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok dipecat secara sepihak. Kontrak kerja Sandi tahun 2025 tidak diperpanjang.
Dirinya baru mengetahuinya pada 31 Desember 2024. Padahal pada 30 Desember Sandi baru saja piket malam dan pulang 31 Desember 2024 pagi hari. Surat pemberitahuan tidak diperpanjangnya kontrak kerja diterima Sandi melalui pos.
Sandi mengatakan tidak tahu alasan pemberhentian tersebut. Padahal dia mengaku selalu masuk kerja dan menyelesaikan pekerjaan.
Sandi Butar Butar, petugas Damkar Kota Depok
“Ya, saya nggak tahu kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa dari Bu Tesy? Apa mungkin apa ya, kuncinya ada di saya? Mungkin saya menyerang dia secara pekerjaan ya. Mungkin saya juga udah dapet banyak bisikan kemarin-kemarin,” kata Sandi, Selasa 7 Januari 2025.
Sandi sudah 10 tahun mengabdi di DPKP Depok. Selama 10 tahun statusnya hanya pegawai honorer yang harus melakukan perpanjangan kontrak setiap tahun. Selama bekerja, Sandi mengaku beberapa kali mengalami kecelakaan kerja namun tetap menjalankan tugas.
“Saya juga bingung juga, saya dipecat. Faktor apa, standarisasinya seperti apa? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu. Sakit aja saya tetap kerja,” ceritanya.
Ketika dikonfirmasi ke pihak dinas, kinerja Sandi dianggap tidak sesuai dengan standar. Sandi pun menampik tudingan tersebut.
“Nggak tahu juga standarnya mereka itu seperti apa. Kalau tinggi badan, saya tinggi badan ada kok. Kalau untuk kinerja, boleh tanya teman-teman saya dan fakta lapangan seperti apa. Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran, saya sampai muntah-muntah. Saya yang masuk sendiri, itu benar-benar kotoran. Saya masuk ke dalam dan orang lain nggak ada yang masuk ke situ,” bebernya.
Sandi mengatakan dirinya beberapa kali mengalami kecelakaan kerja namun tetap masuk dan produktif. Dia pernah jatuh dari ketinggian hingga tidak sadarkan diri. Dia pun mengaku heran standar kerja seperti apa yang dimaksud. Dia menduga ada faktor lain yang menyebabkan dirinya dipecat.
“Standarisasinya mereka seperti apa. Apakah standarisasi bawaan pejabat. Dan juga ada teman saya, teman-teman juga tahu kok anak salah satu PNS itu 5 bulan, 6 bulan nggak masuk. Udah beberapa kali tapi dia masih tetap diperpanjang kontrak,” tanyanya heran.
Ketika ditanya apakah pemecatannya terkait dengan seringnya Sandi membongkar dugaan korupsi di dinas tersebut, dia mengaku tidak tahu.
“Ya kalau untuk itu, ya masyarakat kan nilai sendiri seperti apa. Mungkin apa saya enggak sesuai standarisasi mereka? standarisasinya seperti apa sih? Saya kan digaji sama rakyat. Bahkan kan Bapak Prabowo sendiri ngomong, "saya bekerja bukan pada pimpinan, saya bekerja pada negara dan rakyat". Kalau misalnya melenceng dari pekerjaan yang untuk melayani masyarakat, buat apa saya patuhin mereka? Saya harus patuhin mereka untuk bekerja sama mereka, untuk ngambil uang-uang anggota,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Ketika dikonfirmasi ke pihak dinas, kinerja Sandi dianggap tidak sesuai dengan standar. Sandi pun menampik tudingan tersebut.