Pratiwi Noviyanthi Buat Konten Parodikan Agus Salim, Alvin Lim Geram hingga Layangkan Somasi

4 weeks ago 15

Selasa, 10 Desember 2024 - 06:44 WIB

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim, mengambil langkah tegas dengan mengirimkan somasi kepada dua YouTuber, Pratiwi Noviyanthi (NP) dan Koko Hiro Chimot (KHC). Somasi ini terkait konten mereka yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan SARA terhadap Agus Salim.

"Baik secara tertulis maupun dalam bentuk video terbuka melalui YouTube, saya selaku kuasa hukum Agus Salim telah menyampaikan somasi terbuka kepada NP dan KHC terkait konten berisi ujaran kebencian terhadap SARA," ujar Alvin Lim pada Senin 9 Desember 2024, dilansir dari YouTube Quotient TV.

Menurut Alvin Lim, somasi tersebut bertujuan untuk mengingatkan kedua pihak tentang perlindungan hukum terhadap golongan disabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Pasal tersebut mengancam pidana hingga enam tahun bagi pelanggar.

"Saya ingin melihat apakah nantinya, ketika mereka diperiksa oleh polisi, mereka masih bisa tersenyum dan melakukan aksi joget-joget yang meledek," tambahnya.

Dalam pernyataannya, Alvin Lim juga mengapresiasi tindakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Wahyu Widada yang bersedia memproses laporan terkait kasus ini.

"Terima kasih Kapolri, beliau bilang sudah meminta kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam untuk menghubungi saya untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang saya adukan," kata Alvin.

Alvin Lim menegaskan komitmennya untuk mendukung aparat penegak hukum melalui LQ Indonesia Lawfirm.

"Kami dari LQ Indonesia Lawfirm siap membantu aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk menjaga ketertiban bermedia sosial," tegasnya.

Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim

Photo :

  • YouTube Denny Sumargo

Kasus ini bermula dari kegiatan Novi yang dikenal sebagai YouTuber penggalang donasi. Salah satu aksinya adalah mengundang Agus Salim ke podcast Denny Sumargo, yang membuat warganet tersentuh dan menyumbang untuk pengobatan Agus Salim.

Namun, donasi tersebut belakangan diketahui tidak sepenuhnya digunakan sesuai tujuan awal. Novi lantas meminta agar dana dikelola melalui rekening yayasannya untuk mencegah penyalahgunaan.

Langkah ini kemudian memicu konflik, hingga Agus Salim melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Meski sebelumnya kasus ini sempat dimediasi oleh Kementerian Sosial hingga melibatkan nama-nama seperti Denny Sumargo dan Farhat Abbas, laporan yang diajukan Alvin Lim memperpanjang polemik ini.

Alvin Lim pun menegaskan bahwa perjuangannya memiliki fokus yang berbeda dengan Farhat Abbas, yang juga mendukung Agus Salim.

"Tanpa disadari, Novi telah menyebabkan kegaduhan di Indonesia," ujarnya.

Somasi ini menjadi langkah lanjutan dalam rangka menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban di dunia maya, khususnya dalam menangani konten yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya

"Kami dari LQ Indonesia Lawfirm siap membantu aparat penegak hukum, khususnya kepolisian untuk menjaga ketertiban bermedia sosial," tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |