Satgas PASTI Setop 5 Entitas Penipuan dan Investasi Ilegal, Simak Modus Terkininya

2 hours ago 1

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:11 WIB

Jakarta, VIVA Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) menghentikan kegiatan lima entitas pada Mei 2026, akibat diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal. Kelimanya yakni CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Melalui unggahan di akun Instagram @ojkindonesia, Satgas PASTI pun membeberkan beragam modus penipuan yang kini makin marak dilakukan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka juga mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai berbagai tawaran, yang terkesan menjanjikan keuntungan berlimpah dan tidak masuk akal.

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal," sebagaimana dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Kamis, 27 Mei 2026.

Ilustrasi scammer.

Photo :

  • www.pixabay.com/geralt

Unggahan itu pun menjelaskan beragam modus yang ditawarkan oleh entitas-entitas tersebut, yang kerap memanfaatkan tren digital.

Contohnya seperti CANTVR yang berkedok kegiatan investasi saham, yang menjanjikan sejumlah benefit dan keuntungan lebih besar berdasarkan level keanggotaan. Modus lainnya yakni berupa alokasi saham IPO fiktif, yang mewajibkan anggota membayar sejumlah dana.

Ada lagi modus Appeninc yang menjaring para korbannya, dengan modus pengerjaan tugas berupa menebak gambar. Kemudian, VID mengiming-imingi korban dengan imbalan uang, hanya dengan melakukan tugas menonton iklan serta penawaran pembiayaan proyek fiktif.

Sementara YUDIA menggunakan modus pengerjaan tugas harian menonton film drama China, hingga skema pembelian hak cipta film drama China tersebut. Serta, Sensenowai dengan modus copy trading kripto melalui aplikasi Wapex.

"Sebagian besar entitas ini mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru (Member Get Member) untuk mendapatkan pendapatan harian dan bonus tambahan," ujar unggahan tersebut.

Investigasi Satgas PASTI membeberkan bahwa operasional kelima entitas ini, sama sekali tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kelimanya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dan memblokir akses aplikasi/URL terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan sesuai ketentuan," ujarnya.

Update Bocoran Game GTA 6

Awas Ada Scam GTA 6, Gamer Diingatkan Jangan Asal Klik Link!

Waspada penipuan GTA 6! Situs pre-order dan beta palsu mulai bermunculan untuk mencuri data gamer. Rockstar Games belum membuka pre-order resmi GTA 6. Berikut detailnya.

img_title

VIVA.co.id

28 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |