Sebut Utang Pemerintah Rp 9.920,42 Triliun Masih Terbilang Aman, Purbaya Beberkan Alasannya

2 days ago 2

Senin, 11 Mei 2026 - 12:55 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, utang pemerintah saat ini masih terbilang aman. Tercatat bahwa sampai akhir Maret 2026, posisi utang pemerintah telah mencapai angka Rp 9.920,42 triliun.

Meskipun jumlah utang itu melonjak Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun, namun Purbaya menegaskan bahwa jumlah itu masih aman karena rasionya masih 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena, batas aman jumlah utang pemerintah sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen dari PDB.

"Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman," kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

"Karena kalau kita lihat, acuan yang paling ketat di Eropa itu rasio utang ke PDB nya 60 persen, dan kita masih jauh," ujarnya.

Terlebih, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia yang masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Misalnya seperti Malaysia dengan rasio utang mencapai 60 persen lebih, atau bahkan Singapura yang telah mencapai 180 persen.

"Jadi mereka itu tinggi semua (rasio utangnya). Kita termasuk yang paling hati-hati (mengelola utang) dibandingkan negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga Jepang," kata Purbaya.

Karenanya, Purbaya berharap agar jumlah utang pemerintah itu jangan melulu dilihat dari sisi negatifnya saja. Dia memastikan bahwa pemerintah akan selalu melakukan pengelolaan utang dengan sangat cermat, sehingga masyarakat justru harusnya memuji hal tersebut.

"Jadi kalau dilihat dari situ, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" ujarnya.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyampaikan, posisi utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai sebesar Rp 9.920,42 triliun, atau setara 40,75 Persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rinciannya mencakup dua jenis utang, yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Maret 2026 didominasi oleh instrumen SBN yakni Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen, dan sisanya adalah pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," sebagaimana dikutip dari website DJPPR, Senin, 11 Mei 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Tegur DJP dan Ambil Alih Semua Statement Soal Perpajakan, Ini Biang Keroknya

Guna mencegah hal tersebut terulang kembali, Purbaya menegaskan bahwa ke depannya Dia akan mengambil alih seluruh statement terkait dengan kebijakan perpajakan.

img_title

VIVA.co.id

11 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |