Segini Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA

3 hours ago 2

Logo Portal Pilkada Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA.co.id Siapa

Rabu, 27 November 2024 - 17:00 WIB

Ilustrasi siswa dan siswi SMP.

Jakarta, VIVA – Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal berbeda-beda. Dana ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan membantu keluarga penerima manfaat agar anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah. Selain siswa, PKH juga mencakup kelompok lain, termasuk ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Untuk siswa, bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 setiap tiga bulan, Rp150.000 setiap dua bulan, atau Rp75.000 per bulan).
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 setiap tiga bulan, Rp250.000 setiap dua bulan, atau Rp125.000 per bulan).
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 setiap tiga bulan, Rp333.333 setiap dua bulan, atau Rp166.666 per bulan).

Kelompok Lain yang Juga Mendapat Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan (PKH)

Selain siswa, berikut rincian bantuan untuk kelompok lainnya:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tiga bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp250.000 per bulan).
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun dengan penyaluran yang sama seperti ibu hamil.
  • Lansia di atas 60 tahun dan disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tiga bulan, Rp400.000 per dua bulan, atau Rp200.000 per bulan).

Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat yang kini juga menjadi penerima manfaat akan mendapatkan bantuan hingga Rp10.800.000 per tahun. Dana tersebut disalurkan bertahap: Rp2.700.000 per tiga bulan, Rp1.800.000 per dua bulan, atau Rp900.000 per bulan.

Proses Penyaluran dan Syarat Penerima

Dana PKH disalurkan melalui bank atau pos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan, atau barcode undangan dari pos penyalur. Penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat, seperti pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas. Anak usia sekolah juga diwajibkan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah.

Program PKH dirancang untuk membantu masyarakat mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Dengan penyaluran dana yang terarah, diharapkan generasi muda bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat yang kini juga menjadi penerima manfaat akan mendapatkan bantuan hingga Rp10.800.000 per tahun. Dana tersebut disalurkan bertahap: Rp2.700.000 per tiga bulan, Rp1.800.000 per dua bulan, atau Rp900.000 per bulan.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait usulan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

Apindo Pastikan Pengusaha Taati Aturan Upah Lembur Pekerja yang Masuk saat Pilkada

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani memastikan bahwa pengusaha akan mematuhi aturan upah lembur tersebut.

Tameng Ubah Desa di Malang Ini Jadi Pusat Hortikultura Modern

Desa di Malang ini diubah menjadi model masa depan pertanian berkelanjutan di Indonesia.

Apindo Apresiasi Rencana Pemerintah Tunda PPN 12 Persen

Pemerintah berencana mengundur kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10% di Semua Bandara

Pemerintah mengumumkan penurunan tarif tiket pesawat 10 persen menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen saat Nataru

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 kurang lebih sebesar 10 persen.

Logo VLIX

Header bg

Terpopuler

 Global dan Antam Mulai Naik Lagi

Harga emas internasional sedikit berubah dan Antam mulai naik lagi pada perdagangan Rabu, 27 November 2024.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan diundur.

Yasonna Laoly Resmi Jadi Komut, Simak Susunan Direksi dan Komisaris Baru Siloam

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) mengumumkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang baru berdasarkan hasil keputusan RUPSLB.

Harga Tiket Pesawat Turun hingga 10 Persen saat Nataru

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 kurang lebih sebesar 10 persen.

Selengkapnya

Partner

img_title

Pasangan Andra-Dimyati unggul dalam Pilgub Banten 2024 berdasarkan hitung cepat lembaga survei terpercaya. Relawan Tim 08 Prabowo Banten siap kawal kemenangan.

img_title

OxygenOS 15 untuk OnePlus Open hadir dengan Flux Themes, fitur AI canggih, dan perbaikan UI berbasis Android 15. Nikmati pengalaman personalisasi.

img_title

ASUS ROG Phone 9 siap hadir di 2024 dengan layar 185Hz dan fitur AI, memberikan pengalaman gaming premium untuk pengguna.

img_title

Kemenangan Dedi Mulyadi di Plilgub Jabar 2024 versi hitung cepat, sekaligus memusnahkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di tanah pasundan. Hal itu lantaran....

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |