Sejumlah Saksi Kasus Kecelakaan Maut KRL Vs KA Argo Bromo Minta Pemeriksaan Ditunda, Salah Satunya Pihak Green SM

1 week ago 4

Senin, 4 Mei 2026 - 16:28 WIB

Jakarta, VIVA – Penanganan kasus kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur masih terus berjalan. Di tengah proses penyidikan yang kian mendalam, polisi justru menjadwalkan ulang pemeriksaan sejumlah pihak penting.

Salah satunya adalah pihak taksi Green SM yang sebelumnya dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun, agenda tersebut harus diundur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, memastikan perubahan jadwal itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," ujarnya kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2026.

Tak hanya pihak taksi, pemeriksaan terhadap petugas pengawas hingga petugas sinyal dan telekomunikasi juga ikut bergeser. Mereka baru akan dimintai keterangan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Meski begitu, proses penyidikan tak berhenti. Sejumlah instansi tetap hadir memenuhi panggilan penyidik, mulai dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Sementara itu, sopir taksi Green SM dan saksi palang pintu justru lebih dulu diperiksa di lokasi berbeda, yakni di Polres Metro Bekasi Kota.

"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, sopir taksi dan saksi palang pintu," kata dia.

Polisi juga menggandeng tim laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini, terutama dalam mengurai rangkaian kejadian yang berujung maut.

"Bersama Labfor, dilaksanakan kegiatan dokumentasi terhadap objek-objek yang berkaitan dengan perkara ini," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, penanganan kasus kecelakaan maut Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur terus bergulir. Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kini telah naik ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, kasua tersebut saat ini ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Terkait tentang update kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, ini ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dan ini sudah naik tingkat penyidikan, tahap penyidikan,” ujar Budi, Kamis, 30 April 2026.

Proses Evakuasi Penumpang KRL saat Insiden Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Kecelakaan Maut KRL Vs KA Argo Bromo, Polisi Periksa Banyak Pihak Terkait Hari Ini!

Penyidikan kasus kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur terus bergulir. Polisi kini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi tambahan

img_title

VIVA.co.id

4 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |