Sekjen PDIP Hasto Jalani Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Hari Ini

3 hours ago 1

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:38 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bakal menjalani sidang perdana gugatan praperadilannya pada Selasa. Rencananya, Hasto bakal menjalani sidang perdana gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Agenda : sidang pertama," bunyi laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 21 Januari.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto bakal digelar di ruang sidang 05 PN Jakarta Selatan. Agenda sidangnya, bakal dimulai sekira pukul 10.00 WIB.

Hasto mengajukan gugatan praperadilan karena ingin menguji syarat formil penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka," kata dia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto telah teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Pihak termohonnya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun hakim tunggal yang bakal memimpin sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto yakni Djuyamto.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |