Jakarta, VIVA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI menggelar Sidang Komite Teknik (KOMTEK) di Kantor Pusat BKI. Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana menjelaskan, kegiatan ini sebagai bagian dari proses pembaruan Peraturan Klasifikasi sebelum dipublikasikan.
"Tujuannya untuk memastikan kesesuaian terhadap kebutuhan industri, perkembangan teknologi, serta standar keselamatan nasional dan internasional," kata Arief dalam keterangannya, Jumat, 24 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia menambahkan, untuk memastikan proses penyusunan peraturan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel, BKI melibatkan KOMTEK sebagai wadah representasi para pemangku kepentingan.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), BKI
Komite Teknik berperan memberikan masukan, rekomendasi, serta melakukan tinjauan dan validasi terhadap rancangan Peraturan Klasifikasi maupun hasil penelitian yang menjadi dasar pengembangannya.
Arief menekankan pentingnya keterlibatan pihak eksternal dalam proses penyusunan Peraturan Teknik, guna memastikan penerapan yang konsisten dan dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Dari sisi operasional, validasi eksternal penting untuk memastikan Peraturan Teknik BKI, khususnya Rules, dapat diterapkan secara konsisten di lapangan, tidak menimbulkan multi-interpretasi, serta dapat digunakan dan diterima oleh seluruh stakeholder BKI,” ujar Arief.
Pada sidang tahun ini, KOMTEK membahas tinjauan dan validasi terhadap 13 Peraturan Klasifikasi yang akan berlaku mulai Juli 2026. Selain itu, sidang juga mengulas perkembangan regulasi dan informasi teknis terkait perkembangan aturan IMO saat ini, serta hasil penelitian yang menjadi dasar penyusunan peraturan baru maupun amandemen.
Tak hanya itu, sidang ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai isu teknis dan penyempurnaan akhir, sebelum proses publikasi peraturan dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan peraturan yang diterbitkan tetap relevan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan ketentuan internasional dan nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Melalui Sidang Komite Teknik, BKI menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan Peraturan Klasifikasi yang relevan, terpercaya, dan sesuai standar internasional. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan BKI terhadap keselamatan, kualitas, dan kemajuan industri maritim nasional," ujarnya.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana; Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), Ir. Anita Puji Utami; Ketua Komite Teknik, VP Riset dan Pengembangan Bisnis Klasifikasi & Statutoria BKI, Fredhi Agung Prasetyo; Sekretaris Komite Teknik, serta Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan RI, Ir. Samsuddin; bersama anggota KOMTEK BKI lainnya yang terdiri dari para regulator, akademisi, dan praktisi.
Kenapa Roblox Belum Patuhi PP Tunas? Ini Jawabannya
Komdigi ungkap alasan Roblox belum patuhi PP Tunas: ada celah keamanan di fitur chat anak dan standar usia yang belum sesuai regulasi RI. Roblox terancam diblokir.
VIVA.co.id
24 April 2026

8 hours ago
5



























