Mataram, VIVA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama Muhammad Rangga (17) asal Lingkungan Mekar Baru, Kecamatan Asakota, hingga berujung kematian, diungkap Polres Bima Kota.
Dalam pengungkapan ini, mereka berhasil menangkap lima orang yang diduga menganiaya korban hingga tewas. Hal ittu diungkap Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Mubiarto.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dari lima orang yang diamankan, salah satunya diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban," tutur dia, Senin, 11 Mei 2026.
Kelima terduga pelaku dalam kasus ini yaitu pelajar berinisial MI (17), KU (16), dan MU (16), bersama dua orang remaja berinisial RF (20) dan MF (23). Mereka dicokok Minggu malam, 10 Mei 2026.
Berdassr pemeriksaan, MI sebagai orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
"Jadi, korban meninggal diduga akibat luka tusuk pada bagian punggung. Pelaku yang melakukan hal tersebut adalah terduga MI," katanya.
Hingga kini, lima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota. Proses pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing terduga pelaku masih berjalan.
Pemeriksaan lima terduga pelaku mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam pemeriksaan turut dilakukan motif dari para pelaku menganiaya korban hingga tewas. Terungkap bahwa aksi kejahatan itu terjadi karena adanya perselisihan antara korban dengan salah seorang terduga pelaku berinisial KU yang juga masih pelajar.
"Jadi, terduga pelaku (KU) usai ribut dengan korban mencari pelaku lain dan kembali mencari korban dan melakukan penyerangan balik," ujar dia.
Lebih lanjutn pihaknya menyampaikan, jenazah korban kali pertama ditemukan warga di semak belukar yang berada di Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Minggu, 10 Mei 2026.
Atas adanya penemuan jenazah tersebut, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi serta data lapangan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dari hasil penyelidikan, temuan jenazah ini terungkap sebagai kasus pembunuhan," kata dia.
Pihak kepolisian dalam kasus ini turut mengamankan sejumlah barang bukti dengan salah satu di antaranya sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku MI menusuk korban. (Ant)
137 Napi di Lampung Diduga Jalankan Love Scamming dari Dalam Rutan
Kasus love scamming yang dilakukan oleh narapidana dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, diungkap Polda Lampung. 137 tahanan diduga terlibat.
VIVA.co.id
11 Mei 2026

2 days ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)