Syekh Ahmad Al Misry Bantah Kabur ke Mesir, Ngaku Pergi untuk Dampingi Ibunda yang Sakit

6 hours ago 1

Kamis, 23 April 2026 - 12:02 WIB

Mesir, VIVA – Nama Syekh Ahmad Al Misry belakangan ramai diperbincangkan publik setelah muncul isu yang menyebut dirinya melarikan diri ke Mesir di tengah tuduhan serius yang menyeret namanya. Isu tersebut memicu berbagai spekulasi di media sosial, termasuk dugaan pelecehan yang turut dikaitkan dengan dirinya.

Menanggapi kabar tersebut, Syekh Ahmad Al Misry akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang direkam dari Mesir. Dalam pernyataannya, ia membantah keras anggapan bahwa dirinya sengaja meninggalkan Indonesia untuk menghindari proses hukum. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mesir telah direncanakan jauh sebelum adanya panggilan dari pihak kepolisian. Tujuannya pun bukan untuk melarikan diri, melainkan untuk mendampingi sang ibunda yang tengah sakit dan harus menjalani operasi.

“Ini klarifikasi saya kepada seluruh kaum muslimin muslimat yang berada di Indonesia dan di wilayah-wilayah lainnya. Saya, Syekh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” jelasnya yang dikutip dari tayangan YouTube pada Kamis, 23 April 2026. 

Dalam penjelasannya, iajuga menyebut bahwa panggilan dari kepolisian datang setelah dirinya sudah berada di Mesir selama beberapa waktu. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa keberangkatannya tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menuturkan bahwa panggilan polisi baru diterima pada akhir Maret 2026, atau sekitar dua minggu setelah dirinya tiba di Mesir.

“Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syekh Ahmad Al Misry juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan keterangan secara daring. Ia menegaskan bahwa statusnya dalam kasus tersebut masih sebagai saksi, bukan tersangka seperti yang banyak beredar di media sosial.

“Dan alhamdulillah saya panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka sebagaimana yang dibayangkan atau disebarluaskan oleh banyak orang,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Selain membantah isu pelarian, Syekh Ahmad juga menanggapi tuduhan pelecehan yang ramai dibicarakan publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah menyiapkan bukti-bukti untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |