Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tuduhan Pelecehan, Sebut Hanya Dipanggil Polisi sebagai Saksi

2 hours ago 1

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

Jakarrta, VIVA – Nama Syekh Ahmad Al Misry kembali menjadi perhatian publik setelah berbagai tuduhan serius, termasuk dugaan pelecehan, beredar luas di media sosial. Menanggapi kabar tersebut, ia dengan tegas membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. 

Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui video dari Mesir, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dan menekankan bahwa status hukumnya saat ini hanyalah sebagai saksi, bukan tersangka. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu yang berkembang di masyarakat sebelumnya menyebutkan bahwa dirinya diduga melarikan diri ke Mesir untuk menghindari proses hukum. Namun, Syekh Ahmad menilai kabar tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Mesir telah direncanakan sejak awal untuk mendampingi sang ibunda yang tengah sakit dan harus menjalani operasi, jauh sebelum panggilan dari pihak kepolisian diterima.

“Tuduhan terhadap pelecehan kepada santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti, karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya,” ujarnya yang dikutip dari tayangan YouTube pada Kamis, 23 April 2026. 

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan yang diterimanya dari pihak kepolisian bukan sebagai tersangka seperti yang ramai diberitakan. Menurutnya, statusnya dalam proses hukum saat ini hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik.

“Dan alhamdulillah saya panggilan kepolisian ini sebagai saksi, bukan sebagai tersangka sebagaimana yang dibayangkan atau disebarluaskan oleh banyak orang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syekh Ahmad Al Misry menjelaskan kronologi keberangkatannya ke Mesir. Ia menyebut bahwa dirinya berangkat pada pertengahan Maret 2026 untuk menemani ibunda yang harus menjalani operasi. Hal ini dilakukan karena kondisi kesehatan ibunya memerlukan pendampingan keluarga secara langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya, Syekh Ahmad Al Misry, berangkat ke Mesir pada tanggal 15 Maret 2026 dan saya tiba di Mesir tanggal 16 Maret 2026 karena mendampingi ibunda yang sedang sakit dan menjalani operasi pada tanggal 17 Maret 2026,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa panggilan kepolisian baru diterimanya setelah dirinya berada di Mesir selama beberapa waktu. Hal tersebut menurutnya menunjukkan bahwa keberangkatannya tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Halaman Selanjutnya

“Dan saya mendapatkan panggilan kepolisian pada tanggal 30 Maret 2026. Maka panggilan kepolisian datang sesudah saya berada di Mesir kurang lebih sekitar 15 hari,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |