VIVA – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan pihaknya akan mengawal tuntas kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren Ndolo Kusumo berinisial AS di Kabupaten Pati. Selain memastikan proses hukum berjalan, Taj Yasin juga menjamin masa depan dan keberlanjutan pendidikan para korban menjadi prioritas utama.
Kasus pelecehan yang diduga menimpa 50 orang korban ini memicu reaksi keras masyarakat. Pasalnya, menurut Taj Yasin, kasus ini sempat terpantau sejak 2024 namun baru terungkap saat ini. Ia mengapresiasi keberanian para korban dan pendamping dari elemen masyarakat serta organisasi NU yang telah bergerak bersama mengungkap fakta ini ke publik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kami apresiasi kepada masyarakat yang gerak bersama-sama mengajak korban untuk berani berbicara," kata Gus Yasin di Semarang, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan Pemprov Jateng saat ini mengoptimalkan program Kecamatan Berdaya sebagai garda terdepan perlindungan warga rentan. Program ini fokus pada pendampingan hukum bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
Tak hanya di pesantren, langkah preventif ini juga menyasar sekolah-sekolah umum. Melalui skema deteksi dini kesehatan, Pemprov Jateng melakukan screening untuk mengungkap adanya potensi kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
Merespons latar belakang mayoritas korban yang berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim, Wagub memberikan jaminan penuh terhadap akses pendidikan mereka. Ia tidak ingin trauma masa lalu menghalangi cita-cita para penyintas.
"Insyaallah, kami berkomitmen bahwa masyarakat yang tidak mampu akan kita beri biaya sekolah dengan gratis semuanya," ujar Wagub.
'Tilik Pesantren'
Terkait pengawasan di lingkungan pesantren, Pemprov Jateng berkolaborasi masif dengan Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melalui program Tilik Pesantren. Program ini rutin mengedukasi para pengasuh pondok pesantren mengenai penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Besok tanggal 10 Mei, melalui RMI Putri, kami kembali melakukan kolaborasi di Banjarnegara untuk menyisir pesantren-pesantren di wilayah Jawa Tengah bagian barat," tambahnya.
Secara regulasi, Gus Yasin menyebut Jawa Tengah telah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Regulasi ini akan dievaluasi dan diperkuat untuk menjadi payung hukum perlindungan dari kekerasan di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan.
Halaman Selanjutnya
Sebagaimana diketahui, kepolisian telah menetapkan AS sebagai tersangka. Meski pengusutan sempat terkendala oleh pencabutan keterangan beberapa saksi sejak 2024, kepedulian masyarakat menjadi sinyal kuat dukungan publik terhadap penegakan hukum.

6 days ago
9











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)