Jakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembelajaran anak sekolah di bulan Ramadhan tahun 2025. Surat edaran tersebut telah disepakati bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama RI.
Dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa anak sekolah hanya libur di awal bulan Ramadhan dan akhir Ramadhan 1446 H.
"Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," bunyi surat edaran dikutip Selasa 21 Januari 2025.
Ilustrasi santri
Photo :
- VIVA / Dani (Bekasi)
Dalam surat edaran tersebut tertulis, anak sekolah tetap menjalani kegiatan pembelajaran di lingkungan sekolah pada 6 sampai 25 Maret 2025.
"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," ucapnya.
Anak sekolah meskipun tetap melakukan pembelajaran di sekolah, mereka tetap diminta untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Selanjutnya, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
"Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan," bebernya.
Mendikdasmen Abdul Muti
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Anak sekolah akan kembali melakukan pembelajaran di sekolah pada tanggal 9 April 2025. Atas adanya surat edaran ini, pemerintah diharapkan bisa menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
"Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan," sebutnya.
Surat edaran tersebut telah ditandatangani dan cap resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.