Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dirinya tak akan lagi menjalankan tax amnesty atau program pengampunan pajak, kecuali mendapat perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk melaksanakannya.
“Kemarin saya ditanya, apakah tax amnesty ada lagi. Saya bilang, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi Menteri," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
"Kecuali ada perintah dari presiden," ujarnya.
Dia menegaskan, pelaksanaan tax amnesty tidak bersifat hitam-putih, melainkan memiliki banyak area abu-abu yang dapat menimbulkan kompleksitas. Menurutnya, hal itu justru dapat memunculkan ketidakpastian, yang berpotensi berujung pada risiko hukum dalam pelaksanaannya.
“Jadi saya melindungi teman-teman di pajak (DJP). Ke depan, kita tidak akan lagi menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah oleh Bapak Presiden," kata Purbaya.
"Supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan terus menjaga integritas,” ujarnya.
Diketahui, sebelumya Purbaya sempat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menggelar Tax Amnesty alias pengampun pajak, selama dirinya menjadi Menteri Keuangan. Sebab menurutnya, program tax amnesty itu justru malah menimbulkan kerentanan terhadap pegawai pajak untuk disogok, hingga dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain menimbulkan kerentanan bagi para pegawai pajak, Purbaya juga menilai bahwa program pengampun pajak (tax amnesty) itu justru akan menimbulkan ketidakpastian bagi kalangan pelaku usaha.
"Daripada begitu, jadi ya sudah, jalankan saja prosedur pajak yang betul," ujarnya.
Purbaya Bakal Bantu BI Stabilkan Nilai Tukar Rupiah Mulai Besok, Begini Strateginya
Purbaya mengatakan pihaknya akan membantu Bank Indonesia (BI) menangani pelemahan nilai tukar rupiah, yang per hari ini menyentuh kisaran angka Rp 17.500 per dolar AS.
VIVA.co.id
12 Mei 2026

1 day ago
3











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)