Terbongkar! Mafia BBM Subsidi di NTT, 27 Kasus Diungkap, 2 Polisi Ikut Terseret

1 week ago 4

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:59 WIB

Kupang, VIVA – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggencarkan pemberantasan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang selama ini merugikan masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan yang diduga melibatkan jaringan terorganisir. Sepanjang Februari hingga Mei 2026, Polda NTT mencatat telah menangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan ini sekaligus mengindikasikan adanya praktik ilegal yang berlangsung sistematis dan dalam jangka waktu cukup lama. Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Darmoko menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan langkah konkret dalam memutus rantai mafia energi di wilayahnya.

“Pengungkapan ini merupakan langkah nyata Polda NTT dalam memutus rantai mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan BBM. Polda NTT telah memetakan sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan. Penyidik Polda NTT terus melakukan pendalaman dengan dukungan ahli agar penanganan perkara ini komprehensif," kata dia, Rabu, 6 Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini diduga telah berlangsung selama sekitar tiga tahun. Total BBM yang disalahgunakan bahkan mencapai hampir 2.900 ton, menunjukkan skala pelanggaran yang cukup besar.

Tak hanya masyarakat umum, Polda NTT juga menindak tegas oknum internal yang terlibat. Dua anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 24 April 2026.

Keduanya yakni Iptu HPD yang menjabat sebagai Danki 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, serta Aipda DGL yang merupakan Kanit Paminal Polres Manggarai Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra menegaskan, institusinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran, termasuk yang melibatkan aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Polda NTT tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran, termasuk oleh aparat. Sanksi tegas akan diberikan, mulai dari kode etik hingga pidana. Dua personel yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani proses sidang kode etik sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik," ujar Henry.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan berbagai modus yang digunakan para pelaku. Mulai dari penyalahgunaan surat rekomendasi wilayah terpencil, kerja sama dengan operator SPBU, hingga pembelian BBM secara berulang menggunakan kendaraan berbeda.

Halaman Selanjutnya

BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan ke sektor industri hingga kapal, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |