Jakarta, VIVA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji mengungkap hasil pemberantasan judi online (judol). Korps Bhayangkara berhasil mengungkap tiga kasus besar melibatkan situs judi online dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar.
Adapun ketiga situs itu yakni H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Ketiganya beroperasi secara nasional dan internasional. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam Desk Pemberantasan Judi Online, yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Upaya ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini," kata dia pada Senin, 20 Januari 2025.
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Pada pengungkapan kasus dengan situs H5GF777, dua orang jadi tersangka. Mereka adalah MIA dan AL, yang diduga sebagai pengelola situs. Untuk tersangka AL, yang juga terlibat dalam kasus lain diduga memakai perusahaan PT. GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi online.
Dalam kasus pertama ini, Polri menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait. Lalu untuk kasus dengan situs RGO Casino, ada lima tersangka berhasil dicokok. Salah satunya, seorang yang diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi online lain dengan inisial HJ alias Zeus.
Korps Bhayangkara menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, kendaraan mewah dan peralatan operasional dalam kasus ini. "Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," katanya.
Untuk kasus dengan situs Agen 138, ada empat tersangka masing-masing berinisial JO, JG, AHL, dan KW ditangkap. Tapi salah satu tersangka berinisial KK, yang diduga sebagai otak dari jaringan ini masih buron. Pihaknya pun sudah memberi analisis transaksi keuangan untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan aliran dana.
"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya," ujar Himawan.
Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim
Pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Pantai Tangerang, diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu dilakukan oleh Muhammadiyah.
VIVA.co.id
17 Januari 2025