Serang, VIVA – Sebuah bus pariwisata milik PO Bos Bontot dengan nomor polisi K 7170 KB terekam melaju secara ugal-ugalan di Jalan Raya Anyer, Kabupaten Serang, pada Sabtu 18 Januari 2025 sore.
Video unggahan akun Instagram @info_jabodetabek memperlihatkan bus pariwisata berwarna biru itu melaju oleng secara ugal-ugalan dan kerap menerobos jalur kendaraan lawan arah tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar.
Saat mencoba menyalip seorang pengendara motor, bus tersebut mengambil jalur dari arah berlawanan. Namun dari arah berlawanan datang truk Pertamina.
Karena jarak dengan truk Pertamina yang melaju semakin dekat, sopir bus membanting setir ke kiri. Akibatnya, bodi bus menyenggol pengendara motor di sisi kiri hingga terjatuh.
“Meresahkan! Sebuah bus pariwisata dengan plat nomor K 7170 KB melaju dengan ugal-ugalan hingga menyerempet pengendara sepeda motor di Jalan Raya Anyer, Cibaru, Kabupaten Serang, Sabtu (18/1/2025). Pengendara motor tersebut terserempet hingga jatuh saat di tikungan Cibaru, Anyar,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram tersebut.
Video tersebut menuai kritik pedas dari netizen, yang mengecam aksi pengemudi bus yang dianggap tidak hanya membahayakan nyawa pengguna jalan lain, tetapi juga menyebabkan kecelakaan.
“Wajib dipecat dan blacklist SIM-nya karena sangat membahayakan banyak nyawa,” tulis salah satu netizen.
“Lacak pelat nomornya, cari sopirnya,” tambah komentar netizen lainnya.
Setelah video tersebut viral, sopir bus dan pihak Perusahaan Otobus (PO) Bos Bontot akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa kejadian tersebut bukanlah tabrak lari seperti yang ramai diperbincangkan, dan pihak PO sudah bertanggung jawab.
“Kami telah datang ke lokasi kejadian untuk menangani insiden yang disebut netizen sebagai tabrak lari. Sebenarnya, itu bukan tabrak lari,” ujar perwakilan PO Bus, seperti dikutip dari akun Instagram @info_jabodetabek.
“Dari keluarga besar PO Bus Bos Bontot, kami sudah hadir di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Pihak kepolisian melalui Kanit Gakkum, Dwi, juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan sopir bus serta pengurus PO Bos Bontot.
“Pihak PO Bus berniat untuk bertemu dan mencari korban tabrakan untuk berdiskusi dan meminta maaf. Kejadian ini memang murni akibat kelalaian sopir yang tidak memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain,” ujar Dwi.
Meski pihak PO telah menunjukkan itikad baik, netizen tetap mendesak agar sopir bus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera.
“Kalau cuma minta maaf tanpa tindakan tegas, kejadian seperti ini bisa terulang lagi. Harus ada hukuman untuk sopir,” tulis salah satu komentar.
Halaman Selanjutnya
“Lacak pelat nomornya, cari sopirnya,” tambah komentar netizen lainnya.