Washington, VIVA – Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden ke 47 di Gedung Capitol AS, Donald Trump menegaskan komitmennya untuk menolak transgender. Trump mengatakan akan mengembalikan hukum di AS seperti sebagaimana mestinya.
“Kami akan mengembalikan hukum dan ketertiban ke kota-kota kami. Minggu ini, saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi,” kata Trump kata Donald Trump, Senin 20 Januari 2025.
Pidato Donald Trump usai dilantik sebagai Presiden ke 47 AS
Trump juga menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan mengakui adanya transgender. Menurutnya, di Negeri Paman Sam itu hanya akan diakui 2 jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.
“Sejak hari ini, selanjutnya akan menjadi kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat bahwa hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” ujar Trump
Sebelumnya diberitakan, DPR AS yang dipimpin oleh Partai Republik, pada Selasa, 14 Januari 2025, meloloskan RUU yang secara tegas membatasi atlet transgender untuk berpartisipasi dalam olahraga khusus wanita.
Undang-undang tersebut akan melarang siswa transgender ikut ke dalam tim wanita di sekolah atau universitas mana pun yang menerima dana federal.
Ilustrasi transgender
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
RUU itu juga mendefinisikan jenis kelamin semata-mata pada biologi reproduksi dan genetika seseorang saat lahir dan membatasi atlet transgender untuk berpartisipasi dalam kegiatan atletik yang diperuntukkan bagi wanita atau anak perempuan.
Presiden terpilih Donald Trump pun telah berjanji untuk mengakhiri "kegilaan transgender." Melansir dari The Sundaily, Rabu 15 Januari 2025, DPR AS memperoleh 218 suara untuk RUU tersebut, termasuk dua suara dari Demokrat.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Andrew Tito