Viral! Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kini Kabur

1 week ago 10

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:00 WIB

Pati, VIVAKasus dugaan pencabulan yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Kiai Ashari, kini menjadi sorotan publik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati, Ashari justru dikabarkan melarikan diri dan keberadaannya hingga kini belum diketahui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ilustrasi pelecehan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Pihak kepolisian menyebut tersangka diduga telah meninggalkan wilayah Jawa Tengah setelah mangkir dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka.

Kiai Ashari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di lingkungan pondok pesantren yang diasuhnya di Kabupaten Pati.

Kasus ini langsung memicu perhatian besar masyarakat karena jumlah korban yang disebut cukup banyak dan melibatkan figur pengasuh pesantren.

Meski status tersangka sudah ditetapkan, polisi sebelumnya belum melakukan penahanan terhadap Ashari.

Sehari sebelum kabar pelarian mencuat, pihak kepolisian sempat menyatakan bahwa penahanan belum dilakukan karena mempertimbangkan hak asasi tersangka.

Kasatreskrim Polresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengatakan saat itu tersangka bersama penasihat hukumnya masih berkomunikasi dengan penyidik dan dinilai kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

"Tersangka dengan PH juga sudah komunikasi dengan penyidik dan bersifat kooperatif," kata Jaka, dikutip VIVA dari Instagram @fakta.indo Kamis, 7 April 2026,

Pernyataan tersebut sempat menjadi perhatian publik, terutama karena banyak pihak mempertanyakan alasan tersangka belum ditahan meski kasusnya mendapat sorotan luas.

Situasi berubah setelah Ashari dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan bahwa tersangka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pihak kepolisian kini melakukan pengejaran untuk menemukan keberadaan tersangka.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih terus memburu Ashari. Polisi berharap proses pencarian segera membuahkan hasil agar tersangka dapat kembali menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini juga memicu reaksi keras dari masyarakat dan warganet di media sosial. Banyak pihak menilai tersangka seharusnya sudah ditahan sejak awal untuk menghindari risiko melarikan diri.

"Kok bisa polisi kecolongan, tersangka sampai kabur, semoga langsung ditemukan, apalagi ini kasus pelecehan," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

Halaman Selanjutnya

"Kemarin gak di tahan dengan alasan masih kooperatis, sampe akhirnya kabur. Cuma berharap semoga masyarakat menemukan," timpal warganet lainnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |