WA Terakhir Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Terbongkar! Isinya Resign Tepat di Hari Pembunuhan

2 hours ago 1

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Depok, VIVA - Saepul alias Saepullah (26) resign jadi tukang goreng pisang cokelat (piscok) di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin), Depok, Jawa Barat, tepat pada hari dia menghabisi nyawa Kunaefi (51).

Saepul melakukan aksi nekatnya itu pada 23 Juli 2026. Dia juga mengajukan resign di hari yang sama dengan cara yang buat geleng kepala, yakni via WhatsApp. Kepada pemilik UMKM piscok di kawasan Stasiun Pocin itu, Saepul awalnya meminta maaf harus mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Assalamu'alaikum mas, aku minta maaf sebelumnya aku mengundurkan diri dari pekerjaan ini, aku berterima kasih banget sama mas udah mau terima aku buat 1 bulan ini. Untuk sisa hutang aku bayar cash nanti aku ke lapak selalian aku ambil tumblr," demikian bunyi chat WA terakhir Saepul ke pemilik UMKM Piscok tempatnya bekerja sebelum resign, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.

Saepul yang diduga gay tersebut kemudian juga minta maaf kembali kalau selama bekerja jadi tukang goreng piscok kurang tidak sesuai harapan. Dirinya juga minta maaf atas ucapannya selama bekerja di sana.

"Aku amat sangat berterima kasih sama mas. Udah dikasih kesempatan. Mohon maaf kalo selama kerja aku gak sesuai apa yang mas harapkan, dan aku minta maaf kalo ada sikap ucapan atau kelakukan yang tidak meng enak an," lanjut Saepul.

Sebelumnya, polisi mengungkap Saepul diduga membunuh pria bernama Kunaefi (51) sebelum memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial, kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Pelaku kemudian menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau sebelum memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, jasad korban dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

Saepul sendiri ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.

Halaman Selanjutnya

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |