Wajah Kiai Terduga Pelaku Pelecehan 50 Santri Hingga Hamil Terungkap, Ini Tampangnya!

1 week ago 6

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pati, VIVA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini menjadi perhatian luas publik. Peristiwa ini tidak hanya mengguncang masyarakat setempat, tetapi juga memicu diskusi lebih besar tentang perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Seorang kiai berinisial S, yang diketahui memiliki posisi sebagai pengurus pesantren, diduga terlibat dalam praktik pencabulan terhadap puluhan santriwati. Jumlah korban disebut mencapai sekitar 50 orang, mayoritas masih berusia di bawah umur. Angka ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu dugaan kekerasan seksual dengan skala besar di lingkungan pendidikan informal. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarahan warga pun memuncak. Massa mendatangi lokasi pesantren sebagai bentuk protes dan tuntutan agar kasus ini ditangani secara serius. Aksi tersebut diwarnai teriakan dan desakan agar pelaku dihukum setimpal.

"Kyai Temvek," teriak massa yang mengepung lokasi kejadian dengan penuh amarah dalam keterangan yang hadir di akun X @/@neVerAlonely, dikutip Selasa 5 Mei 2026.

Fakta lain yang mengemuka memperlihatkan kerentanan para korban. Sebagian besar santriwati berasal dari keluarga kurang mampu, yang memercayakan pendidikan sekaligus kehidupan sehari-hari anak mereka kepada pesantren. Ketergantungan ini diduga dimanfaatkan oleh pelaku melalui ancaman—korban disebut diintimidasi akan dikeluarkan dari pesantren jika tidak menuruti keinginannya.

Dampak dari dugaan tindakan tersebut tidak hanya berhenti pada kekerasan seksual. Beberapa korban dilaporkan hamil. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa korban yang hamil dipaksa menikah dengan santri lain, sebuah praktik yang menambah beban trauma dan kompleksitas persoalan hukum maupun sosial.

Kasus ini sendiri diduga telah berlangsung sejak 2024 sebelum akhirnya terungkap ke publik. Aparat kepolisian kini telah mengamankan terduga pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah situasi ini, sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi para korban. Dukungan ini dinilai penting agar korban tidak hanya mendapatkan keadilan, tetapi juga perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Dalam aksi warga, pesan tegas juga disampaikan melalui berbagai poster yang dibawa saat demonstrasi.

Halaman Selanjutnya

"Pencabulan bukan khilaf tapi kejahatan kemanusiaan," bunyi tulisan pada salah satu poster aksi yang dibawa warga.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |