Yogyakarta, VIVA – Rencana pengembangan kawasan wisata di Pantai Sanglen memasuki babak baru. Pihak pengelola menegaskan seluruh proses dilakukan dengan tetap menghormati hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.
Mereka memastikan bahwa aspek konservasi menjadi prioritas utama dalam proyek tersebut. Terlebih, kawasan Pantai Sanglen masuk dalam wilayah karst yang dilindungi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Perusahaan tetap mengacu pada standar UNESCO Global Geopark. Perlu dipahami bahwa Pantai Sanglen masuk dalam daftar lindung sebagai bagian dari Gunungsewu Global Geopark. Hal ini menuntut kami untuk menjalankan pengelolaan yang sangat ketat berbasis pada aspek konservasi alam, edukasi kepada publik, dan prinsip pembangunan yang berkelanjutan," tutur Wahyu selaku Head Division Marketing pihak pengelola kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil guna menjaga bentang alam karst tetap lestari, sekaligus mencegah potensi krisis air hingga kerusakan permanen yang dikhawatirkan sejumlah pihak.
Dari sisi legalitas, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh proses perizinan secara transparan sejak 2021. Proses itu mencakup pengurusan Surat Kekancingan untuk Tanah Kasultanan (Sultan Ground) hingga izin Gubernur untuk penggunaan Tanah Kas Desa (TKD).
"Kami berproses dari tahun 2021 hingga 2026 karena menunggu Surat Kekancingan untuk tanah Kasultanan disetujui serta izin Gubernur untuk TKD. Kami memahami bahwa legalitas adalah fondasi utama agar pembangunan ini tidak menyalahi aturan di kemudian hari," ujarnya.
Lebih lanjut, mereka juga mengklaim mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyikapi dinamika di lapangan. Musyawarah dilakukan bersama Ketua Pokdarwis setempat, Riyadi, hingga tercapai kesepakatan relokasi dengan kompensasi bagi warga.
"Kami mengedepankan transparansi. Seluruh proses diawali dengan sosialisasi yang dihadiri perangkat desa, BPD, hingga perwakilan warga. Hasil kesepakatan tersebut kemudian kami tuangkan secara resmi dalam Memorandum of Understanding (MoU) agar semua pihak memiliki pegangan yang jelas," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menambahkan, kelengkapan administrasi juga dilakukan secara paralel melalui jalur birokrasi berjenjang, mulai dari desa hingga provinsi, termasuk pemenuhan syarat perizinan melalui sistem OSS.
"Berdasarkan kesepakatan itu, pihak desa memberikan rekomendasi yang diteruskan secara berjenjang ke tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Di saat yang sama, kami juga menyiapkan seluruh dokumentasi teknis sebagai syarat perizinan melalui sistem OSS, sehingga aspek legalitasnya terpenuhi dari segala sisi," katanya lagi.
Marak Tren Wisata di Tanggal Kembar, Traveloka Tebar Diskon di 5.5 EPIC Sale
Data Traveloka mengungkap perubahan tren pada cara wisatawan Indonesia merencanakan perjalanan. Dimana, mereka semakin memanfaatkan momen kalender terutama tanggal kembar
VIVA.co.id
3 Mei 2026

1 week ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5555113/original/019639800_1776143107-Mahasiswa_UI_diduga_lakukan_pelecehan_seksual__2_.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5556554/original/020780300_1776253850-BPJS_Kesehatan.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3301494/original/038090600_1605800346-Tips.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5030100/original/095728600_1732950329-ciri-ciri-urine-penderita-diabetes.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457086/original/001907200_1766985704-mohammad-o-siddiqui-uXIx0Ss3b-c-unsplash.jpg)