Jakarta, VIVA – Kasus penembakan bos rental CV Makmur Raya di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, dipicu penggelapan mobil rental dan dugaan sindikat jual beli mobil ilegal.
Sebelum peristiwa penembakan, korban IAR bersama anaknya Agam, mencurigai adanya upaya penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang disewa oleh pelaku AS, warga Pandeglang.
Benar saja, setelah dilakukan penyewaan oleh pelaku AS, mobil tersebut ternyata sempat beberapa kali berpindah tangan alias dijual pelaku AS dan komplotannya.
Kecurigaan itu diperkuat dengan penonaktifan dua dari 3 GPS yang dipasang di mobil rental tersebut. Pelaku mematikan 2 GPS, namun masih satu GPS yang aktif dan menjadi petunjuk korban melacak pelaku.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto
"Satu masih aktif 2 GPS sudah tidak aktif. Karena 2 GPS tidak aktif pemilik rental saudara Agam dan ayahnya dan stafnya melakukan pencarian secara mandiri, sehingga mendapat informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang dan dilakukan pencarian" kata Kapolda Banten Irjen Suyudi saat jumpa pers di Mako Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.
Berbekal satu GPS yang masih aktif, mereka mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
"Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," ujar Suyudi
Sebelumnya, Irjen Suyudi menyebut pelaku AS menyewa mobil Honda Brio dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada 2 Januari 2025, pukul 00.15 Wib.
Mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. Pertama, AS menyerahkan kepada IH (buron) untuk dijual kepada RH. Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp23 juta.
Kemudian, dari RH, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY. "Harganya sudah naik menjadi Rp40 juta," paparnya
Halaman Selanjutnya
"Disitulah terjadi upaya perampasan, pengambil alihan dari pihak rental tapi karena adanya situasi tarik-menarik disana sehingga terjadilah peristiwa penembakan," ujar Suyudi