6 Rukun Haji yang Harus Dipenuhi Jemaah, Jadi Penentu Sah atau Tidaknya Ibadah

3 weeks ago 16

Kamis, 2 April 2026 - 10:10 WIB

Jakarta, VIVA – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 semakin dekat. Pemerintah telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia, yang menjadi penanda dimulainya rangkaian ibadah tahunan umat Islam tersebut.

Pemerintah menetapkan kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada Rabu, 22 April 2026, bertepatan dengan 5 Zulqa'dah 1447 H. Sehari sebelumnya, jemaah dijadwalkan sudah masuk ke asrama haji. Scroll lebih lanjut yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di balik rangkaian jadwal tersebut, terdapat aspek paling krusial dalam pelaksanaan haji, yakni rukun haji. Rukun ini menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan oleh setiap jemaah.

"Bila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah hajinya tidak sah dan tidak gugur kewajiban haji bagi jamaah tersebut," tulis Ustadz Alhafiz Kurniawan, melansi laman NU Online, Kamis 2 Maret 2026.

Ia juga menegaskan bahwa rukun haji tidak bisa digantikan dengan dam karena merupakan inti dari ibadah itu sendiri. Berikut enam rukun haji yang wajib dipenuhi:

1. Ihram

Ihram menjadi pintu awal seseorang memasuki rangkaian ibadah haji. Proses ini ditandai dengan niat dalam hati untuk berhaji. Jemaah dianjurkan mengucapkan niat secara lisan, diawali dengan mandi dan mengenakan pakaian ihram sebagai simbol kesucian.

2. Wukuf di Arafah

Wukuf merupakan momen puncak haji yang dilaksanakan di Padang Arafah. Kehadiran, meski hanya sejenak, sudah memenuhi rukun ini.

"Waktu wukuf berlangsung dari zuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai Subuh tanggal 10 Dzulhijjah," tulis Ustadz Alhafiz.
Pada saat ini, jemaah dianjurkan memperbanyak zikir dan doa dengan khusyuk.

3. Tawaf Ifadhah

Tawaf dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dalam keadaan suci, dimulai dari Hajar Aswad.

"Jamaah haji sudah boleh melakukan tawaf ifadhah mulai dari tengah malam 10 Dzulhijjah. Kalau sebelumnya, maka tawaf ifadhahnya tidak sah," tulis Wakil Sekretaris LBM PBNU itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Sa’i antara Shafa dan Marwah

Sa’i dilakukan dengan berjalan bolak-balik antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali."Jalan pertama wajib dimulai dari Shafa ke Marwah. Jika sa’i dimulai dari Marwah ke Shafa, maka jalan pertama tidak dihitung. Sa’i harus dilaksanakan dengan 7 kali dengan hitungan yang meyakinkan. Sa’i tidak boleh kurang dari 7 kali," terang Ustadz Alhafiz.

Halaman Selanjutnya

5. Tahallul

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |