Agus Buntung Protes Layanan Lapas Tak Sesuai Apa yang Dijanjikan, Netizen: Terdakwa Kok Ngatur!

4 hours ago 1

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:36 WIB

Mataram, VIVA – Terdakwa kasus pelecehan seksual, Iwas alias Agus Buntung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram pada Kamis, 16 Januari 2025.

Sidang ini digelar secara tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Agus tiba di pengadilan pukul 09.00 WITA dengan mengenakan rompi merah marun. Namun, sebelum sidang dimulai, Agus melayangkan protes terkait fasilitas untuk penyandang disabilitas yang tidak sesuai dengan janji sebelumnya.

Menurut Agus, kondisi fasilitas di lapas yang tak ramah disabilitas membuatnya tidak nyaman.

“Memang fasilitas tidak sesuai untuk disabilitas, saya meminta atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk meminta hak-hak saya yang harus dipenuhi," kata Agus dikutip tvOne.

Salah satu dari 19 kuasa hukumnya, Aenudin, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami luka-luka pada tubuhnya akibat kondisi lapas yang tidak mendukung aksesibilitas.

“Apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah ternyata tidak benar. Katanya Agus, sekarang dia mengalami borok-borok, bahkan maaf, pant*tnya sudah luka. Untuk cebok pun caranya keras dan kasar,” ujar Aenudin dikutip tvOne.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah, Joko Jumadi, menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa fasilitas lapas difokuskan pada aksesibilitas, bukan kenyamanan.

“Yang jelas kan aksesibilitas. Jadi yang dibutuhkan itu adalah aksesibilitasnya. Kalau soal nyaman dan tidak nyaman, orang di lapas ya tidak ada satu pun yang nyaman. Jadi ini soal bicara aksesibilitas,” tegas Joko.

Agus Buntung didakwa Pasal 6C Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta. Kasus ini menarik perhatian publik karena korbannya mencapai belasan orang.

Reaksi Netizen 

Berita ini lantas menuai beragam reaksi dari netizen, mayoritas memberikan komentar di akun YouTube tvOne bernada kritik terhadap sikap Agus:

“Baru sekarang ada terdakwa nagih fasilitas, luar biasa,” tulis seorang netizen.

“Terdakwa kok ngatur... Yang nyaman ya di hotel,” komentar lainnya.

Kalau nggak mau dipenjara, jangan ngelakuin pelecehan, Gus. Korbannya belasan lagi,” sindir netizen lain.

“Betul pak, di dalam lapas nggak ada yang nyaman. Protes giliran bohongin anak orang nggak protes,” ujar komentar lainnya.

Halaman Selanjutnya

Ketua Komisi Disabilitas Daerah, Joko Jumadi, menanggapi pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa fasilitas lapas difokuskan pada aksesibilitas, bukan kenyamanan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |