Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya angkat bicara terkait pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Menurutnya, proses pergantian kepemimpinan di bank sentral telah dijelaskan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang kini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Airlangga menegaskan, masyarakat dan pelaku pasar tidak perlu khawatir karena Bank Indonesia sebagai institusi tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menjaga stabilitas moneter.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tentunya kan tadi sudah disampaikan oleh Bu Destry, yang kini bertindak sebagai pejabat sementara Gubernur BI," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Airlangga: Yang Penting Institusi BI Tetap Berjalan
Menanggapi gejolak pasar yang muncul setelah kabar pengunduran diri Perry Warjiyo, Airlangga menilai kondisi pasar masih berada dalam situasi yang baik.
Ia menekankan, fokus utama adalah memastikan Bank Indonesia tetap menjalankan mandatnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kebijakan moneter.
"Ya kan yang penting kan institusinya, dan institusi BI kan tetap menjalankan fungsi untuk menjaga nilai tukar dan juga menjaga kestabilan moneter," ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Bank Indonesia yang sebelumnya disampaikan Destry Damayanti bahwa arah kebijakan moneter tidak berubah meski terjadi pergantian pimpinan.
Soal Pengganti Perry Warjiyo, Airlangga Tunggu Keputusan Presiden
Saat ditanya mengenai sosok yang akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI definitif, Airlangga belum memberikan jawaban pasti.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses penunjukan kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita tunggu saja dulu," kata Airlangga singkat.
Perry Warjiyo Mundur, Destry Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur BI
Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Melalui keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk menjalankan tugas hingga gubernur definitif ditetapkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Destry menjelaskan pengunduran diri Perry dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi.
"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan Pasal 48 ayat (1) huruf a UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara," ujar Destry.
Halaman Selanjutnya
Destry tidak menjelaskan secara rinci alasan pribadi yang menjadi dasar pengunduran diri Perry Warjiyo. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan pengunduran diri tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan, namun belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi hal tersebut.

1 week ago
7


















