Akhir Karier Militer Kang Yudi, Jenderal Nyali Besar Sang Komandan Pasukan Rahasia Kopasgat TNI

1 day ago 2

Senin, 6 Januari 2025 - 15:18 WIB

VIVA – Di awal 2025 ini, Panglima militer Indonesia, Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menerbitkan sebuah surat keputusan tentang mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi.

Dalam SK bernomor Kep/7/I/2025 itu, diputuskan ada 101 pati yang dimutasi dan rotasi dari jabatannya. Terdiri dari 62 pati TNI Angkatan Darat, 8 pati TNI Angkatan Laut dan 31 pati TNI Angkatan Udara.

Ada satu nama yang menarik perhatian VIVA Militer untuk dibahas, sebab dalam SK itu diputuskan beliau mengakhiri karier militer karena memasuki usia purna bhakti alias pensiun dari dinas aktif. Mau tahu siapa beliau?

VIVA Militer: Marsekal Muda TNI Yudi Bustami

Beliau adalah Marsekal Muda TNI Yudi Bustami. Dalam SK Panglima, Lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1989 itu ditarik ke Mabes TNI AU untuk menjalani masa pensiun.

Dan jabatan Komandan Pasukan Khusus Komando Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara diserahkan kepada juniornya, Marsma TNI Deni Muis.

Marsda TNI Yudi Bustami ini sudah selama 36 tahun mengabdikan diri sebagai seorang prajurit TNI. Sejak pertama berkarier di militer, jenderal TNI kelahiran Bandung, Jawa Barat ini memang sudah langsung bergabung dengan korps baret jingga.

VIVA Militer: Marsekal Muda TNI Yudi Bustami

Perjalanan kariernya di Kopasgat gak main-main beratnya, sebab Kang Yudi dipercaya untuk menjadi salah satu prajurit pasukan rahasia antiteror Kopasgat, yaitu Satuan Bravo 90 (Satbravo 90).

Bahkan pada tahun 1999, saat masih berpangkat Kapten, Kang Yudi dipercaya untuk memegang tongkat komando Komandan Satbravo 90. Kala itu beliau menggantikan Kapten Psk Muhammad Nassier.

Enggak lama setelah itu, ia dipromosikan untuk menjadi Komandan Batalyon Komando (Yonko) 464/Nanggala di Malang, Jawa Timur. Dari Jawa Timur Kang Yudi dipindah ke Medan untuk menjabat Wing Komando III/Harda Marutha, setelah itu digeser ke Jakarta menggantikan Kolonel Psk Taspin Hasan sebagai Wing Komando I/Hardha Marutha.

VIVA Militer: Marsekal Muda TNI Yudi Bustami

Nama Kang Yudi masuk dalam buku biografi Marsekal Pertama TNI (Purn.) Nanok Suratno, dalam bukunya berjuluk Kisah Sejati Prajurit Paskhas itu, mantan Komandan Kopasgat ke-17 itu menceritakan tentang sosok Kang Yudi kala memimpin Kompi C Batalyon Gabungan dalam operasi keamanan saat pecah konflik berdarah di Maluku.

Jadi dalam buku yang ditulis Beny Adrian, diceritakan ketika itu Kang Yudi masih berpangkat Kapten. Nah dia dipercaya memimpin Kompi C gabungan pasukan elite tiga matra bentukan Mabes TNI yang anggotanya terdiri dari prajurit Gultor 81 Kopassus, Denjaka Marinir dan Satbravo 90 Kopasgat.

Ketika itu komandan regu dari Kopassus mengalami nasib kurang baik, saat bergerak di Saparua, prajurit Korps Baret Merah itu tertembak. Lukanya para karena peluru mengenai kepala. Dan saat itu Kang Yudi memastikan penembaknya adalah sniper alias penembak jitu.

VIVA Militer: Marsekal Muda TNI Yudi Bustami

Melihat kondisi korban, Kang Yudi memerintahkan untuk segera dilakukan evakuasi. Tapi proses evakuasi tak muda, sebab prajurit TNI jadi sasaran target penembak misterius.

Tapi Kang Yudi masih yakin bisa menyelamatkan nyawa korban. Akhirnya empat prajurit menandu tubuh prajurit tertembak. Di sinilah Kang Yudi tampil.

Dengan keberaniannya, ia nekat menjadikannya tameng hidup bagi prajurit yang sedang melaksanakan evakuasi. Jadi Kang Yudi sengaja berdiri pasang badan di belakang penandu agar penembak misterius tak bisa mengganggu proses evakuasi.

VIVA Militer: Marsekal Muda TNI Yudi Bustami

Tapi takdir berkata lain, walau sudah mempertaruhkan jiwa raganya untuk evakuasi. Prajurit Kopassus yang terluka gugur sebelum sampai ke kapal TNI AL di Perairan Saparua.

Nah sekarang semua kisah Kang Yudi akan menjadi sejarah yang tak akan terlupakan meskipun Kang Yudi tak lama lagi akan meninggalkan TNI.

Baca: Siapa Sangka, Pria Jaket Hitam di Becak Ini Ternyata Jenderal Hantu Laut Marinir TNI Perisai Hidup Presiden

Halaman Selanjutnya

Source : Kopasgat

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |