Amalan untuk Meringankan Orang yang Wafat dan Jarang Salat, Ini Penjelasan Buya Yahya

1 week ago 11

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

Jakarta, VIVA – Pertanyaan tentang nasib seseorang yang semasa hidup jarang menjalankan salat sering membuat keluarga merasa cemas. Banyak yang bertanya-tanya, apakah masih ada amalan yang bisa dilakukan untuk meringankan beban orang yang sudah meninggal dunia, terutama jika selama hidupnya ibadahnya tidak sempurna. 

Hal inilah yang dibahas oleh Buya Yahya dalam ceramahnya, ketika menjawab pertanyaan jamaah tentang seseorang yang wafat dalam kondisi sakit parah dan sebelumnya jarang salat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa seseorang yang masih memiliki iman, meskipun ibadahnya belum sempurna, tetap memiliki harapan ampunan dari Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta membuat seseorang kehilangan peluang mendapatkan akhir hidup yang baik.

“Insyaallah beliau wafat insyaallah ahli husnul khatimah juga karena masih salat biarpun masih bolong-bolong dan juga meyakini Ramadan juga masih puasa,” kata Buya Yahya yang dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Rabu, 15 April 2026. 

Dalam penjelasan tersebut, Buya Yahya juga menyebut bahwa sakit berat yang dialami seseorang menjelang wafat bisa menjadi salah satu jalan penghapus dosa. Ia menekankan bahwa ujian berupa penyakit tidak selalu menjadi pertanda buruk, melainkan bisa menjadi bentuk kasih sayang Allah.

“Bisa jadi Allah kasih sakitnya adalah kanker sakit dari dalam dirinya berat. Bisa jadi menjadi sebab diampuni oleh Allah. Semoga matinya mati syahid,” katanya lagi. 

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah keluarga perlu membayar fidyah untuk salat yang pernah ditinggalkan almarhum. Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat beberapa pendapat ulama, khususnya dalam mazhab Syafi’i. Ia menjelaskan bahwa ada pendapat yang menyatakan ahli waris tidak perlu mengganti salat yang ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendapat yang dikukuhkan dalam mazhab Syafi'i kalau orang meninggalkan salat sudah biarkan gak pakai fidyah gak pakai qada sudah semoga Allah ampuni selesai ya,” jelasnya. 

Namun, ada pula pendapat lain yang memperbolehkan membayar fidyah sebagai bentuk kehati-hatian, terutama jika almarhum memiliki harta yang cukup. Dalam praktiknya, jumlah fidyah dihitung berdasarkan jumlah salat yang ditinggalkan, dengan ukuran satu mud atau segenggam bahan makanan untuk setiap salat.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, ada pula pendapat yang memperbolehkan ahli waris mengqada salat untuk orang yang telah meninggal dunia, meskipun hal ini bukan kewajiban utama.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |