Ammar Zoni Bantah Pledoi Ditolak, Siap Lanjutkan Tahap Duplik di Persidangan

2 weeks ago 10

Kamis, 9 April 2026 - 19:32 WIB

Jakarta, VIVA – Perkembangan sidang kasus yang melibatkan aktor Ammar Zoni kembali menarik perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum menyampaikan replik terhadap pledoi yang diajukan pihak terdakwa. Dalam kesempatan tersebut, Ammar menanggapi situasi dengan sikap tenang dan menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Saat ditemui awak media, Ammar menegaskan bahwa tanggapan dari jaksa merupakan bagian dari prosedur yang wajar dalam persidangan. Ia tidak menunjukkan reaksi berlebihan dan memilih mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya pertama-tama kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan,” kata Ammar Zoni kepada awak media. 

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, juga menjelaskan bahwa tim penasihat hukum akan menyiapkan tanggapan lanjutan sebagai bagian dari prosedur hukum yang sah.

"Nah kami sebagai PH (Penasihat Hukum) nanti akan membuat tanggapan juga terhadap repliknya, namanya duplik. Ya itu ya masing-masing lah. Memang ada tupoksinya masing-masing,” ujar Jon Mathias. 

Dalam kesempatan yang sama, Ammar juga menanggapi isu yang menyebut bahwa pledoi yang ia ajukan telah ditolak. Ia meluruskan bahwa anggapan tersebut tidak tepat karena keputusan akhir belum ditentukan.

"Sekarang itu bukan ditolak, itu kan dugaan. Kalau versinya Jaksa ya wajar dong, enggak mungkin Jaksa menerima berarti ya keputusan sudah langsung diputus dong udah, ya kan? Berarti bebas dong,” kata Ammar lagi. 

Kuasa hukum Ammar juga menambahkan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim, bukan pada jaksa maupun penasihat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahasanya kita sudah siap ya kan, jadi harus paham dulu. Kalau ditolak itu enggak mungkin Jaksa mencabut tuntutannya. Kalau dia menolak berarti dia mencabut tuntutan. Nah itu memang haknya Jaksa sesuai dengan tupoksinya. Hak kita juga menanggapi nanti baru hakim yang mempertimbangkan ya pledoi, tuntutan, ya replik, duplik. Nah yang ambil keputusan itu adalah hakim, tentu berdasarkan fakta persidangan dan aturan-aturan undang-undang kemudian saksi-saksi nanti,” jelasnya. 

Selain membahas proses hukum, Ammar juga memberikan klarifikasi terkait isi pledoi yang sempat menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyinggung pihak mana pun, termasuk masa lalu pribadinya.

Halaman Selanjutnya

"Saya yang saya bicarakan itu kan sesuai dengan apa yang terjadi waktu itu. Kan saya sudah bicarakan dari awal kalau perjalanan hidup saya gitu kan. Saya mungkin teman-teman juga punya gitu kan dokumentasi dari awal saya ceritakan. Saya bikin pledoi saya itu tidak ada menyinggung siapa-siapa. Dan bahkan saya juga sudah bilang minta maaf kalau ada yang tersinggung gitu ya kan dari pledoi saya,” ujar Ammar. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |