Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai wacana war tiket haji belum mendesak untuk dibahas saat ini. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah mengatur mekanisme pembagian kuota secara jelas, termasuk proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.
"UU kita sudah mengatur secara rinci bila terjadi penambahan kuota, itu ada aturannya dan bukan itu dengan sangat jelas disebutkan dalam UU haji dan umrah," kata HNW dalam rapat bersama Menteri Haji dan Umrah, Selasa, 14 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hidayat Nur Wahid juga menyinggung kasus Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
"Inilah yang kemarin menjadi kasus dengan Bapak Menteri pada periode kemarin. Gara-gara aturan yang ada tentang pembagian kuota 92 persen dan 8 persen tidak terlaksana, jadilah kasus. Aturan yang ada sekarang masih mengatur demikian," tegasnya.
Legislator Fraksi PKS itu menyatakan, jika akan ada pembahasan war tiket haji, tentunya bersinggungan dengan aturan hukum. Sehingga, aturan itu perlu diubah atau tidak untuk melaksanakan war tiket.
"Kalaupun misalnya akan ada pembahasan tentang war tiket dengan segala permasalahannya tentu itu akan sangat terkait dengan aturan hukum yang ada dan itu artinya kita membahas dulu aturan hukum ini akan diubah atau tidak Dan itu pasti tidak mungkin sekarang," imbuhnya.
"Itulah karenanya tidak ada urgensinya membahas tentang war tiket sekarang ini karena ada aturan hukum yang mengatur yang tidak memungkinkan untuk sekarang ini war tiket," sambungnya.
Sebagai informasi, Pemerintah sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon haji yang telah lama menunggu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.
“Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menjelaskan antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.
Halaman Selanjutnya
“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” ujar Dahnil.

1 week ago
9



























