Jakarta, VIVA – Pemerintah mulai menerapkan arah baru dalam tata kelola minyak dan gas bumi (migas). Melalui kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masyarakat kini mendapat kesempatan untuk ikut mengelola sumur minyak rakyat secara legal dan produktif.
Selama satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, subsektor migas menunjukkan perubahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kebijakan pengelolaan sumur rakyat menjadi langkah konkret untuk menambah produksi migas nasional sekaligus membuka lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi agar sumber daya alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
“Salah satu tonggak penting lain sesuai arahan Presiden Prabowo adalah lahirnya kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat oleh koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, negara memberikan landasan legal bagi aktivitas sumur minyak rakyat,” kata Bahlil.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut menjadi manifestasi dari semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan rakyat sebagai bagian langsung dari produksi energi nasional. “Negara membuka ruang bagi rakyat menjadi bagian dari rantai produksi energi nasional. Migas tidak lagi dikerjakan oleh pemilik modal besar semata,” ujar Bahlil.
Kementerian ESDM mencatat hasil konsolidasi inventarisasi menunjukkan lebih dari 45.000 sumur rakyat siap dikelola secara legal dan produktif. Potensi tambahan produksinya diperkirakan mencapai 10.000 barel per hari dan mampu menciptakan 225.000 lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Bahlil menilai kebijakan ini membuktikan bahwa kemandirian energi dapat tumbuh dari partisipasi masyarakat yang terorganisasi. Langkah ini memperkuat arah pembangunan energi nasional yang berkeadilan dan inklusif. “Sejarah mencatat, tidak ada kemajuan bangsa tanpa kedaulatan atas energi,” ucapnya.
Kebijakan pengelolaan sumur rakyat juga mendorong peningkatan produksi minyak nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan tren produksi yang mulai meningkat.
Rata-rata produksi minyak bumi (termasuk NGL) periode Januari—September 2025 tercatat naik 4,79% (YoY) menjadi 604,70 ribu barel per hari (MBOPD), dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 577,08 MBOPD. Target ini akan dinaikkan menjadi 610 ribu barel per hari di 2026.
Halaman Selanjutnya
“Capaian ini akan terus bertambah ketika pemerintah menghidupkan kembali produktivitas lebih dari 4.400 sumur yang selama ini mati suri, mengembalikan mereka sebagai urat nadi ekonomi,” kata Bahlil.

11 hours ago
5









