Dorong Transisi Energi Prorakyat dan Ramah Lingkungan, Kementerian ESDM Gencarkan PLTSa, Biogas, dan Biomassa

13 hours ago 10

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus berkomitmen menjalankan transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), langkah ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transformasi energi nasional.

Program-program strategis telah digulirkan, mulai dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, hingga pemanfaatan biomassa. Semua inisiatif ini dirancang bukan hanya untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemerintah menegaskan, seluruh program transisi energi ditujukan agar manfaatnya dirasakan langsung rakyat tanpa menambah beban biaya. PLTSa menjadi salah satu program andalan karena mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA). Proyek ini juga menciptakan lapangan kerja di sektor energi dan pengelolaan limbah.

Kementerian ESDM Gencarkan PLTSa, Biogas, dan Biomassa Dorong Transisi Energi Prorakyat

Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah memastikan bahwa kenaikan harga listrik dari PLTSa akan ditopang oleh mekanisme subsidi. Dengan begitu, daya beli masyarakat tetap aman dan program bisa berjalan berkelanjutan.

Hingga saat ini, dua PLTSa telah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas terpasang sebesar 36,47 megawatt (MW). Kehadiran aturan baru diharapkan mempercepat pembangunan PLTSa di berbagai daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak sekaligus memperluas pasokan energi bersih nasional.

Selain PLTSa, RDF juga dikembangkan sebagai bahan bakar alternatif yang efisien. Teknologi ini mengolah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk industri, seperti industri semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, usia TPA bisa diperpanjang dan penggunaan energi fosil dapat ditekan, selama kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat terus terjaga.

Di pedesaan, biogas menjadi solusi energi bersih yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Limbah pertanian dan peternakan diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program ini terbukti mampu menekan biaya, meningkatkan sanitasi, serta mengurangi emisi gas rumah kaca.

Halaman Selanjutnya

Kementerian ESDM terus memperluas instalasi biogas berbasis komunitas untuk mendorong kemandirian energi di desa. Sebagai penguatan ekosistem bisnisnya, ESDM telah menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023. Regulasi ini memberikan dasar hukum dan kepastian teknis bagi pelaku usaha. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung mencapai 71,5 juta meter kubik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |