Jakarta, VIVA – Sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi kembali menghadirkan fakta baru yang mencuri perhatian. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat 24 Oktober 2025, terungkap bahwa sang artis rupanya sempat membuka rekening bank atas nama asisten pribadinya, Ratih, untuk kepentingan pribadi.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
“Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi,” ujar Max di ruang sidang.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, rekening tersebut digunakan sepenuhnya oleh Sandra Dewi.
“Jadi, Bu Sandra Dewi pada waktu itu membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra Dewi, berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan,” tambahnya.
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Harvey Moeis
Meski tidak menyebutkan secara rinci kapan rekening itu dibuka ataupun jumlah transaksi yang terjadi, Max menegaskan bahwa rekening tersebut aktif digunakan untuk kebutuhan pribadi Sandra.
“Tapi dalam pelaksanaannya, bisa ada uang yang masuk ke Bu Sandra, bisa juga uang untuk kebutuhan Bu Sandra, tapi harus lewat Ratih. Kenapa enggak langsung Pak Harvey sendiri yang beli kebutuhan Bu Sandra? Kenapa harus lewat Ratih dulu?” ucap Max dengan nada heran.
Selain temuan tersebut, Max juga mengungkap adanya transfer dana bernilai miliaran rupiah dari suami Sandra, Harvey Moeis, ke sejumlah rekening atas nama sang artis.
“Di rekening BCA yang (nomor rekening) belakangan 411 itu, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang masuk sebanyak Rp6.038.500.000,” ungkap Max.
“Terus ada juga (transfer) ke rekening Sandra Dewi yang (nomor rekeningnya) 993 itu sebesar Rp7 miliar,” lanjutnya.
Dengan demikian, total aliran dana yang diterima Sandra dari Harvey mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Sandra Dewi Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset
Sebelumnya, Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya telah mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah aset miliknya yang dilakukan penyidik Kejagung. Ia menegaskan bahwa harta kekayaannya diperoleh secara sah, baik dari endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.
Halaman Selanjutnya
Meski Sandra dan Harvey diketahui memiliki perjanjian pisah harta, penyidik tetap menyita sejumlah aset atas nama sang artis untuk membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.

5 hours ago
2









