ATR/BPN Sebut Pembuatan SHGB di Laut Tangerang dari Permohonan Masyarakat

4 hours ago 1

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIU Logo VIVA Visual Logo VIVA.co.id Siapa

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pencabutan pagar bambu di Tangerang secara manual.

Sumber :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA -- Sejumlah pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tangerang tengah dalam proses pemanggilan pihak Kementerian ATR/BPN atas polemik munculnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang.

Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Edi Dwi Daryono mengatakan, beberapa pihak yang dipanggil merupakan para penjabat yang saat ini sudah tidak lagi menjabat di ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

"Terkait dengan pemeriksaan dari kementerian, sekarang sedang berjalan, termasuk dari teman-teman kita yang terdahulu sekarang sudah dipanggil oleh pihak kementerian. Lalu, saat ini kementerian tengah  memeriksa berkas terkait data yang ada, sehingga sesuai dengan statement pak Menteri, apabila itu nanti itu kan belum ada lima tahun sehingga nanti akan dibatalkan apabila tidak sesuai dengan ketentuan," katanya di Tangerang, Kamis, 23 Januari 2025.

Pembongkaran pagar laut di tangerang secara gotong royong

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia menyebutkan, munculnya SHGB di perairan laut Tangerang itu tidak serta merta muncul. Terdapat beberapa proses seperti pengajuan dari masyarakat.

"Kalau HGB itu kita sekarang kita baru lihat aja, karena dari permohonan, dari masyarakat memohon ke kita bahwa tidak ada ujug-ujug itu melakukan pendaftaran tanpa ada surat, terus kita olah,  jadi kita cuma administrasi saja," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid menyebutkan, sertifikat tersebut berada di luar garis pantai dan didapat bahwa sertifikat tersebut yang di luar garis pantai adalah cacat prosedur, cacat material.

Karena cacat prosedur dan cacat material, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum berusia 5 tahun maka Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan.

"Kalau sudah berusia 5 tahun, maka harus proses dan perintah pengadilan. Karena sertifikat tersebut rata-rata terbitnya pada tahun 2022-2023, maka kami menghitung dari hari ini ternyata kurang dari 5 tahun. Sehingga Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah dari pengadilan," ujarnya di Tangerang.

Titiek Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI

Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Lawan Oligarki

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediyati Hariyadi, meminta kepada seluruh kementrian untuk berani melawan oligarki. Itu ia sampaikannya, saat rapat bersama Menteri Kelautan.

img_title

VIVA.co.id

23 Januari 2025

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Prabowo Bakal Retreat Kepala Daerah Terpilih, Bobby Nasution Bilang Begini

Presiden Prabowo Bakal Retreat Kepala Daerah Terpilih, Begini Respon Bobby Nasution

Kerja Sama Strategis, OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara

Kerja sama ini bertujuan untuk melindungi seluruh pekerja khususnya para pekerja konstruksi yang saat ini menjadi organ penting dalam percepatan pembangunan IKN.

Momen Ultah ke-78 Megawati, Kasih Tumpeng ke Guntur hingga Ganjar

Sejumlah sahabat Megawati juga hadir dalam acara tersebut.

 Jangan Cuma Dibongkar Pakai Tank

Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang mendorong penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Menurut dia tidak bisa cuma dibongkar.

Jadi Wamenpora, Harta Kekayaan Taufik Hidayat Tembus Rp78,9 Miliar

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga RI Taufik Hidayat telah resmi menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.

Prabowo Akan Teken MoU dengan India di Bidang Kesehatan hingga Teknologi

Prabowo juga sekaligus memenuhi undangan perayaan Hari Republik India yang ke-76.

Logo VLIX

Terpopuler

 Oligarki Biadab!

Said Didu terjun langsung dalam aksi pembongkaran pagar laut yang terletak di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang

Setelah Laut Sidoarjo, Kini Laut Sumenep Bersertifikat Juga?

Persoalan Sertifikasi Laut dan Penolakan Reklamasi di Desa Gersik Putih, Sumenep.

 Itu Lahan Sawah yang Terabrasi

PIK 2 akhirnya buka suara terkait polemik sertifikat HGB di wilayah pagar laut Tangerang.

Alat Vital Bocah Ini Melepuh Tersiram Air Panas di Pesawat, Orang Tua Tuntut Maskapai

Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial AMS mengalami luka bakar serius akibat tumpahan air panas di penerbangan Batik Air ID6288 rute Jakarta-Makassar.

 Siswa Tak Diterima Sekolah Negeri Diarahkan ke Swasta, Dibiayai Pemda

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengatakan bahwa pihaknya akan menyempurnakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.

Selengkapnya

Partner

img_title

Jadikan Imlek lebih berkesan dengan hampers gadget unik! Temukan 5 rekomendasi gadget terbaik yang praktis, stylish, dan penuh makna untuk Tahun Baru

img_title

Ferry juga mengancam agar korban tutup mulut, untuk tidak memberitahukan kepada orangtuanya. Jika mengadu, korban akan dihamili. Hanya saja, keluarga mengetahui itu dan l

img_title

Dunia hukum selalu penuh dengan intrik dan kasus-kasus menarik yang membuat penasaran. Tak heran jika Drama Korea (Drakor) bergenre hukum menjadi salah satu favorit banya

img_title

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini tingkat inflasi cenderung melandai sehingga mendorong mayoritas bank sentral global melakukan pemangkasan kebijakan moneternya.

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |