Jakarta, VIVA – Polisi kembali mengungkap rangkaian tindakan keji yang dilakukan Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), setelah membunuh bocah malang tersebut.
Fakta baru ini memperlihatkan bagaimana pelaku sempat berencana mengubur Alvaro di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, sebelum akhirnya membuang jenazahnya. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan Alex bahkan telah meminjam alat untuk mengubur korban.
“Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam pacul juga, cangkul ya, meminjam cangkul,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 27 November 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Photo :
- ANTARA/Syaiful Hakim
Namun niat itu dibatalkan setelah Alex mendapati tanah di lokasi tersebut sangat keras. Pelaku kemudian memilih membuang jenazah Alvaro di area tumpukan sampah dekat sungai.
“Tapi karena tanahnya terlalu keras, akhirnya dia melakukan membuang mayat itu di daerah dekat sungai, di tumpukan sampah, di dekat jembatan itu,” tuturnya.
Tak berhenti sampai di situ, sebulan setelah pembuangan jenazah, Alex kembali ke Tenjo. Ia merasa cemas sidik jarinya masih tertinggal di plastik pembungkus tubuh anak tirinya itu.
“Akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G itu membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing,” ujar Nicolas.
“Dia mengangkat itu dan selanjutnya dia membungkus lagi dengan dua plastik hitam lagi mayat tersebut dan selanjutnya dia buang,” katanya melanjutkan.
Untuk diketahui, polisi mengungkap kalau bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pesanggrahan, Ajun Komisaris Polisi Seala Syah Alam. Alvaro sebelumnya diketahui hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan lamanya.
"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Seala kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menangkap satu pelaku terkait kematian Alvaro Kiano Nugroho (6). Tersangkanya itu tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Alex Iskandar.
Ayah tiri Alvaro ini telah ditetapkan jadi tersangka, tapi pelaku ini tewas bunuh diri. Alex disebut meninggal bunuh diri di dalam ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 23 November 2025.
Halaman Selanjutnya
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 24 November 2025.

4 weeks ago
5









