Jakarta, VIVA – Penanganan kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan tengah menyiapkan gelar perkara khusus setelah tiga tersangka dalam klaster kedua mengajukan permintaan resmi kepada penyidik.
“Penyidik saat ini berkoordinasi dengan Wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto kepada wartawan, dikutip Sabtu, 29 November 2025.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto
Permintaan gelar perkara khusus diajukan oleh tiga tersangka. Pertama pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
“Jadi atas permintaan 3 orang pertama (yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa gelar perkara khusus menjadi prioritas penyidik. Setelah hasil gelar perkara keluar, barulah pemeriksaan akan bergerak ke klaster tersangka berikutnya.
Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Kelima tersangka ini dijerat dengan dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
“Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh 3 tersangka. Setelah itu baru tahap kepada 5 tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik,” tuturnya.
“Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu. Itu ya,” ujar dia.
Untuk klaster pertama, Eggi Sudjana dkk dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A Junco Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal dalam UU ITE yang sama.
Murkanya Trump setelah Imigran Afghanistan Tembak 2 Pasukan Garda Nasional: Binatang!
Presiden AS Donald Trump murka atas insiden penembakan dua anggota Garda Nasional, sebut tersangka sebagai "Binatang" dan harus membayar mahal atas perbuatannya.
VIVA.co.id
27 November 2025

3 weeks ago
16









