Mayat Wanita di Pinggir Jalan Bogor Sempat Dibonceng Pria Pakai Motor, Tangan Terikat-Kaki Terseret Aspal

3 weeks ago 18

Senin, 8 Desember 2025 - 00:25 WIB

Bogor, VIVA – Polsek Gunungputri, Polres Bogor, menyelidiki penemuan mayat seorang wanita yang ditemukan meninggal di pinggir Jalan Tlajung Udik pada Sabtu 6 Desember 2025.

Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Kartika di Bogor, Minggu, menyampaikan bahwa korban bernama Arifianti (41), warga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Korban pertama kali ditemukan warga bernama Hendra dalam posisi telungkup di samping angkot terparkir.

Saksi Hendra melihat korban saat melintas menuju Pasar Griya Bukit Jaya sekitar pukul 17.30 WIB sebelum melaporkannya kepada ketua RT setempat.

Ilustrasi mayat

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sementara itu, saksi Mohamad Hakim memberi keterangan bahwa sebelum ditemukan tewas, korban terlihat masih dibonceng seorang pengendara motor Honda Vario hitam di kawasan Jl Raya Narogong, Klapanunggal.

Hakim melihat tangan korban terikat tali serta kaki kirinya terseret di aspal. Ia sempat menegur pengemudi, namun tegurannya diabaikan. Pengendara motor itu bahkan sempat berhenti di warung untuk membetulkan posisi penumpang perempuan tersebut.

Setelah menerima laporan warga, polisi melakukan olah tempat kejadian dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi dan identifikasi lanjutan.

Kompol Aulia menyatakan pihaknya menelusuri identitas pengendara motor yang terakhir terlihat bersama korban. Polisi juga memeriksa saksi tambahan untuk mengungkap penyebab kematian.

Penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. (Ant)

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

Pengasuh Ponpes Krapyak Dukung Duet KH Miftah-Gus Yahya Pimpin PBNU

Muncul surat pernyataan Ponpes Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta mendukung pelaksanaan rapat pleno PBNU pada 9-10 Desember membahas pergantian ketua umum.

img_title

VIVA.co.id

8 Desember 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |