Jakarta, VIVA – Kodim 0501/Jakarta Pusat akhirnya mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi internal sekaligus menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Serda Heri Purnomo yang menuding penjual es kue jadul menjajakan kue yang berbahan spons.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa evaluasi internal tidak hanya menyasar satu orang, melainkan seluruh jajaran Kodim 0501/Jakpus melalui mekanisme jam komandan.
”Adapun dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat,” ujar dia, Rabu, 28 Januari 2026.
Tak berhenti di situ, Kodim 0501/Jakpus juga menjatuhkan hukuman disiplin kepada Babinsa Utan Panjang tersebut. Sanksi tersebut diberikan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
”Memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Kodim 0501/Jakpus juga melakukan pendekatan langsung kepada pihak yang terdampak. Donny mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan Sudrajat dan keluarganya, pedagang es kue jadul yang sebelumnya menjadi pusat perhatian publik.
Pertemuan berlangsung di rumah Sudrajat yang berada di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah pejabat Kodim 0501/Jakpus, perwakilan Polres Metro Jakarta Pusat, hingga perangkat RT dan RW setempat turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kodim 0501/Jakpus juga menyerahkan sejumlah bantuan untuk membantu keberlangsungan usaha keluarga Sudrajat.
”Diawali dengan pembicaraan sebagai wujud perhatian Kodim 0501/Jakpus akan mendukung 1 unit kulkas Polytron yang dapat digunakan untuk menyimpan bahan dagangan yang tersisa, 1 unit dispenser Miyako yang bisa digunakan untuk mempermudah membuat bahan jualan anak dari Bapak Sudrajat, dan 1 unit kasur,” ujar dia.
Langkah-langkah tersebut diambil sebagai upaya meredam polemik yang sempat viral dan menyedot perhatian publik luas. Kodim 0501/Jakpus berharap persoalan ini tidak berlanjut menjadi konflik berkepanjangan, termasuk potensi tuntutan hukum di kemudian hari.
”Dengan demikian diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, polemik penjual es kue jadul yang sempat dituding menggunakan bahan spons kini memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya resmi turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran anggota kepolisian dalam peristiwa yang viral tersebut.

3 hours ago
2














