Senin, 27 April 2026 - 00:46 WIB
VIVA – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di jalur pelayaran strategis dunia semakin memanas. Aksi saling menyita kapal komersial dalam sepekan terakhir memicu kecaman keras dari komunitas maritim internasional, yang menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional dan membahayakan keselamatan pelaut sipil.
Direktur Kelautan dari International Chamber of Shipping, John Stawpert, secara tegas menyebut tindakan kedua negara sebagai bentuk “penghinaan terhadap kebebasan navigasi” yang selama ini menjadi prinsip dasar hukum laut internasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Stawpert menekankan bahwa para pelaut seharusnya tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik.
“Mereka adalah para pekerja yang tidak bersalah dan mereka harus diizinkan untuk menjalankan pekerjaan mereka tanpa takut, pada dasarnya, dipenjara,” kata John Stawpert dikutip Al Jazeera.
Kapal Disita, Awak Jadi Taruhan
Militer AS dan Iran sama-sama mengumumkan penyitaan kapal dalam beberapa hari terakhir. Washington mengklaim telah menangkap kapal Majestic X yang disebut terkait Iran karena mengangkut minyak bersanksi di Samudra Hindia. Sebelumnya, kapal lain bernama Tifani juga dicegat.
Ilustrasi Donald Trump dan blokade AS terhadap Iran
Di sisi lain, Islamic Revolutionary Guard Corps atau Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita dua kapal, yakni MSC Francesca berbendera Panama dan Epaminondas milik Yunani. Iran menuduh kapal tersebut beroperasi tanpa izin serta merusak sistem navigasi.
Dampaknya langsung terasa pada awak kapal. Sedikitnya 15 pelaut asal Filipina berada di dua kapal yang ditahan Iran. Pemerintah Filipina memastikan mereka dalam kondisi aman, meski tetap berada dalam situasi penuh ketidakpastian.
Sementara itu, empat awak asal Montenegro di kapal MSC Francesca juga dilaporkan dalam kondisi baik. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait kondisi awak kapal yang ditahan oleh pihak Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sepertinya mereka tidak diperlakukan dengan buruk. Namun demikian, bukan itu intinya. Intinya adalah mereka seharusnya tidak ditahan sejak awal,” kata Stawpert.
Ketegangan ini tidak hanya soal penyitaan kapal. Iran juga sempat mewacanakan penerapan biaya tol di Selat Hormuz, yang langsung menuai kritik. Menurut Stawpert, langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya.
Halaman Selanjutnya
“Jika Anda bisa melakukannya di Selat Hormuz, mengapa Anda tidak bisa melakukannya di Selat Gibraltar atau Selat Malaka?” ujarnya.

8 hours ago
1



























