Warga Korea Selatan jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Mataram

5 hours ago 2

Senin, 27 April 2026 - 03:06 WIB

Mataram, VIVA – Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual dengan terduga pelaku dan korban sama-sama warga negara Korea Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara I Komang Wilandra mengatakan lokasi kejadian berada di kawasan wisata Gili Trawangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil gelar perkara, terduga pelaku telah kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata dia saat dihubungi, Minggu, 26 April 2026.

Ia menjelaskan, tersangka berinisial L tidak memiliki hubungan kerabat dengan korban. Keduanya diketahui baru saling mengenal saat berada di Gili Trawangan untuk berlibur.

“Tidak ada hubungan kerabat. Pelaku dan korban pertama kali bertemu di lokasi tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi setelah keduanya menghadiri kegiatan hiburan malam.

“Tersangka diduga mengikuti korban hingga ke kamar, kemudian peristiwa tersebut terjadi,” katanya.

Penyidik telah menahan tersangka di rumah tahanan Polres Lombok Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wilandra menambahkan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan terkait penanganan kasus tersebut.

“Koordinasi dengan kedutaan sudah dilakukan, termasuk terkait status tersangka. Saat ini proses hukum masih berjalan dengan melengkapi berkas perkara,” ujarnya. (ant)

Logo Honda

Honda Kibarkan Bendera Putih

Kinerja Honda dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan di sejumlah pasar global. Di tengah persaingan yang semakin ketat dan pergeseran cepat.

img_title

VIVA.co.id

24 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |