Jakarta, VIVA – Misteri di balik aksi pria berinisial R yang menendang wanita saat sedang mengantre makanan di Mal Senayan City (Sency), Tanah Abang, Jakarta, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan aksi tersebut tidak berkaitan dengan isu korban hendak melakukan pencopetan. RS justru disebut merasa terganggu karena keberadaan korban dianggap menghalangi dirinya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Berita bohong itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu, 20 September 2026.
Aksi tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika itu, korban berinisial TL tengah mengantre untuk membeli bakso di area food court.
Di tengah antrean, R yang berada di sekitar belakang barisan tiba-tiba melayangkan tendangan ke arah bagian belakang tubuh korban.
Atas perbuatannya itu, polisi menetapkan R jadi tersangka. Polisi memastikan penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara. R kemudian dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru terkait tindak pidana penganiayaan.
Polisi Ungkap Pengakuan Wanita Korban Ditendang Pria di Senayan City, Bantah Dapat Teror
Sejumlah cuitan di media sosial muncul, mengenai adanya dugaan teror terhadap wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial RR (44) di Mal Senayan City
VIVA.co.id
19 September 2026

2 hours ago
1




















