Kabar Baik buat Content Creator Indonesia

31 minutes ago 1

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:57 WIB

VIVA — LG Electronics Indonesia meluncurkan Life’s Good Creator Club pada 27 Agustus 2026. Program ini menjadi wadah kolaborasi bagi pembuat konten (content creator), affiliator, dan komunitas penjual online untuk memperluas informasi mengenai inovasi produk melalui media sosial dan platform e-commerce.

Peserta dapat memanfaatkan TikTok, Instagram, YouTube, serta fitur affiliate di berbagai marketplace untuk membuat konten dan merekomendasikan produk LG Electronics.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Life’s Good Creator Club kami bangun sebagai ekosistem kolaboratif yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi para kreator untuk bertumbuh bersama kami,” ujar President LG Electronics Indonesia Ha Sang-chul.

Menurutnya, perkembangan ekonomi kreator dan social-commerce membuat content creator dan juga affiliator menjadi mitra strategis bagi LG Electronics.

Pembuat konten dinilai mampu menyampaikan informasi produk secara lebih relevan, mudah dipahami, dan dekat dengan kebutuhan konsumen. Program ini terbuka bagi kreator dari berbagai kategori, termasuk teknologi, gaya hidup, dan ulasan produk.

Pada periode Agustus-September 2026, peserta yang memiliki produk LG Electronics dapat bergabung sebagai affiliate melalui TikTok Shop, Shopee, situs resmi LG, dan Tokopedia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari aktivitas penjualan tersebut, peserta berkesempatan memperoleh komisi hingga 5 persen. Selain komisi, LG Electronics menyiapkan total hadiah senilai Rp39,5 juta, berupa uang tunai dan produk mereka.

Bukan itu saja. LG Electronics juga akan mengembangkan komunitas ini melalui berbagai kegiatan berkala. Mulai dari pengenalan produk terbaru, pelatihan pembuatan konten, dan coaching session. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan kreatif sekaligus performa bisnis affiliate peserta.

Ilustrasi Media Sosial.

Selandia Baru Perketat Medsos: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses TikTok, YouTube hingga X

Pemerintah Selandia Baru mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform media sosial (medsos).

img_title

VIVA.co.id

24 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |