Jakarta, VIVA – Sosok R (43), pria yang viral setelah menendang wanita saat mengantre makanan di Mal Senayan City (Sency), Tanah Abang, Jakarta, akhirnya terungkap.
Polisi menyebut R tidak memiliki pekerjaan dan masih tinggal bersama orang tuanya. Fakta mengenai kehidupan R itu diketahui penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang kini telah berstatus tersangka kasus penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakar Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu, 20 September 2026.
RS sebelumnya menjadi sorotan setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya menendang seorang wanita berinisial TL di area food court Sency beredar.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, TL sedang mengantre untuk membeli bakso.
Di sekitar antrean tersebut, RS terlihat duduk. Tak lama kemudian, dia tiba-tiba melayangkan tendangan ke bagian belakang tubuh korban.
Atas perbuatannya itu, polisi menetapkan R jadi tersangka. Polisi memastikan penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara. R kemudian dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru terkait tindak pidana penganiayaan.
Bantah Isu Copet, Polisi Ungkap Alasan Pria Tendang Wanita di Senayan City
Misteri di balik aksi pria berinisial R yang menendang wanita saat sedang mengantre makanan di Mal Senayan City (Sency), Tanah Abang, Jakarta, akhirnya terungkap.
VIVA.co.id
20 September 2026

2 hours ago
1




















