Barang Berharga Satpam Ayam Geprek Korban Mutilasi di Bekasi Dijual Murah, Penadah Ditangkap Polisi

3 weeks ago 10

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Kabupaten Bekasi, VIVA – Pengusutan kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap petugas keamanan alias satpam kios ayam geprek, Abdul Hamid (39), di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, terus berkembang.

Setelah menangkap dua pelaku utama, polisi kini kembali mencokok satu orang lain yang diduga terlibat dalam aliran hasil kejahatan tersebut. Pelaku yang ditangkap berinisial A. Ia diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban yang dijual oleh dua tersangka utama, S (27) dan DS alias ANS (24).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembunuhan sadis yang sempat menggegerkan warga Bekasi tersebut.

"Penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," tuturnya, Rabu, 1 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, diketahui barang pertama yang dijual oleh para pelaku adalah telepon genggam milik korban. Transaksi dilakukan secara langsung melalui media sosial.

“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai,” ujar dia.

Tak hanya itu, kedua pelaku juga menjual kendaraan yang mereka kuasai usai melakukan aksi kejahatan. Salah satunya adalah sepeda motor milik bos tempat mereka bekerja.

“Motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC. Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, warga perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek yang berlokasi di Blok D33 pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Korban yang akrab disapa Pak Bedul itu merupakan pegawai di kios makanan tersebut. Namun, penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia 45 tahun itu belum diketahui, mengingat aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Lokasi pegawai kios ayam goreng ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di Bekasi

Potongan Tubuh Satpam Ayam Geprek yang Dimutilasi di Bekasi Dibuang ke Bogor, Disebar pada 2 Titik

Fakta demi fakta terus terkuak dalam kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap petugas keamanan alias satpam kios ayam geprek, Abdul Hamid (39), di Bekasi.

img_title

VIVA.co.id

1 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |