Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp72 Miliar Disita

1 day ago 6

Senin, 13 April 2026 - 21:30 WIB

Jakarta, VIVA  - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia - Riau dengan nilai barang bukti mencapai Rp72 miliar di Pekanbaru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, barang bukti yang disita berupa sabu merek Guanyinwang seberat 29.980 gram dan ekstasi sebanyak 19.730 butir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nilai sabu diperkirakan Rp53,9 miliar, sedangkan ekstasi sekitar Rp19,7 miliar,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2026.

Eko mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni Wahyu dan Juliadi sebagai kurir, serta Harry Febrizal yang berperan sebagai koordinator, serta mentapkan satu tersangaka lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Sementara, satu orang lainnya, Handoko alias Kodok, masuk dalam daftar pencarian orang," katanya.

Eko menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya transaksi sabu dan ekstasi dalam jumlah besar dari jaringan Malaysia ke Riau.  Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

"Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap Wahyu dan Juliadi. Harry diketahui merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil pendalaman, Harry mengaku memerintahkan Wahyu untuk menjemput sekitar 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. Barang tersebut disebut berasal dari seorang bandar di Malaysia berinisial V.

“Rencananya, narkotika itu akan dikirim ke Madura keesokan harinya, menunggu kurir dari Madura datang ke Pekanbaru,” katanya.

Ilustrasi Malaysia.

Negara Tetangga RI Ini Waspada Krisis BBM, Juni-Juli Disebut Jadi Periode Paling Kritis

Malaysia siaga krisis BBM akibat konflik Timur Tengah. Pemerintah sebut Juni–Juli periode kritis dan siapkan langkah jaga stabilitas pasokan energi. Baca di sini

img_title

VIVA.co.id

13 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |