Kemenkes: 252 Sopir Tak Laik Mengemudi Saat Mudik Lebaran, Mayoritas karena Hipertensi

13 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyatakan bahwa 252 sopir tidak laik mengemudi saat musim mudik Lebaran.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, ada berbagai hal yang menyebabkan sopir tidak laik berkendara. Penyebab paling banyak adalah hipertensi alias tekanan darah tinggi.

“Tidak laik berkendara 252 pengemudi, penyebab tidak laik berkendara hipertensi >170mmHg/110mmHg, 153 orang,” mengutip Laporan Harian Mudik yang disampaikan Aji pada Selasa (24/3/2026).

Data kumulatif menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan telah dilakukan pada 4.371 pengemudi. Rincian hasilnya adalah:

  • Laik berkendara: 3.081 pengemudi
  • Laik berkendara dengan catatan: 1.038 pengemudi
  • Tidak laik berkendara: 252 pengemudi

Penyebab tidak laik berkendara berdasarkan urutan dari yang terbanyak ke terendah adalah:

  • Hipertensi >170mmHg/110mmHg: 153 orang
  • Gula darah sewaktu (GDS) >300 mg/dL: 51 orang
  • Hipertensi >170/110mmHg dan GDS > 300mg/dL: 18 orang
  • Konsumsi Alkohol atau NAPZA positif: 30 orang.

Data Harian Kesehatan Pengemudi per 23 Maret 2026

Laporan Harian Mudik yang dipublikasi pada 24 Maret 2026 pukul 09.00 WIB juga menunjukkan update harian kesehatan pengemudi.

Pada Senin, 23 Maret 2026, pemeriksaan dilakukan pada 71 pengemudi dengan rincian temuan sebagai berikut:

  • Laik berkendara: 53 pengemudi
  • Laik berkendara dengan catatan: 15 pengemudi
  • Tidak laik berkendara: 3 pengemudi

Keterangan tidak laik berkendara:

  • Hipertensi >170mmHg/110mmHg: 2 orang
  • GDS >300 mg/dL: 0 orang
  • Hipertensi >170/110mmHg dan GDS > 300mg/dL: 0 orang
  • Alkohol atau NAPZA positif: 1 orang.
Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |