loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun dengan fokus pada lima klaster pembangunan nasional. Belanja tersebut disandingkan dengan target pendapatan negara Rp3.426 triliun sehingga defisit anggaran diproyeksikan Rp671,2 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPR agar belanja negara diarahkan semakin selektif untuk program yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial terbesar bagi masyarakat," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: Defisit APBN 2025 Terjaga 2,81%, Pemerintah Raih WTP ke-10 dari BPK
Purbaya mengatakan belanja negara 2027 akan dieksekusi secara lebih ketat dan terukur untuk memastikan efektivitas setiap program strategis. Lima prioritas belanja negara tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, perbaikan sarana sekolah dan madrasah, serta dukungan fasilitas pembelajaran dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prioritas berikutnya adalah pemerataan akses kesehatan melalui perluasan fasilitas medis di daerah tertinggal, penguatan transformasi kesehatan, optimalisasi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemeriksaan kesehatan rutin, dan pembenahan infrastruktur rumah sakit. Pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial untuk menjaga daya beli, memenuhi kebutuhan dasar, menekan kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Pemerintah mengalokasikan belanja untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas sentra ekonomi, termasuk konektivitas, kedaulatan pangan dan energi, fasilitas hilirisasi, serta rehabilitasi kawasan terdampak bencana. Selain itu, program perumahan dan permukiman diarahkan pada penyediaan rumah murah, perbaikan rumah dengan sanitasi layak, dan penataan kawasan permukiman secara terpadu.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

