Bentuk dan Garis Logo HUT ke-80 RI Punya Makna Khusus, Ini Penjelasannya

14 hours ago 2

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:45 WIB

Jakarta, VIVA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah meluncurkan secara resmi Pedoman Visual HUT ke-80 RI.

Dokumen ini berisi panduan lengkap mengenai tema nasional, desain logo, hingga filosofi serta aturan penggunaan elemen grafis untuk memperingati hari besar tersebut.

Peluncuran pedoman visual ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh elemen bangsa memiliki panduan yang seragam dalam mengekspresikan semangat kemerdekaan ke-80 RI.

Tema Besar: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

Tahun ini, tema peringatan kemerdekaan adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". Tema ini mencerminkan semangat kolektif dalam memperkuat persatuan nasional demi mencapai kedaulatan yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat, serta mendorong kemajuan Indonesia secara menyeluruh dan merata.

Filosofi di Balik Desain Logo HUT ke-80 RI

Logo HUT ke-80 RI bukan sekadar angka atau simbol biasa. Ia dirancang dengan makna filosofis mendalam yang menggambarkan nilai-nilai persatuan dan cita-cita bangsa.

1. Bentuk Inti yang Sama – Lambang Persatuan dan Kedaulatan

Desain inti logo yang konsisten melambangkan persatuan di tengah keberagaman. Bentuk ini juga menjadi fondasi kokoh yang mencerminkan kestabilan serta keterhubungan semua elemen dalam satu kesatuan bangsa. Pesan utamanya: kedaulatan sejati tumbuh dari rasa memiliki dan keterwakilan rakyat.

2. Garis Manifestasi – Simbol Kesejahteraan Berkelanjutan

Angka 80 dibentuk oleh satu garis melingkar yang tak terputus. Garis ini menjadi simbol gerak berkesinambungan, mencerminkan perjuangan rakyat menuju kehidupan yang adil, setara, dan bermartabat. Ini adalah representasi harapan kolektif akan masa depan yang lebih sejahtera.

3. Bentuk Utuh – Cita-Cita Indonesia Maju

Keseluruhan desain logo yang utuh menggambarkan Indonesia sebagai negara progresif yang saling terhubung. Filosofinya menyiratkan sinergi seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan kemajuan yang adil dan merata ke seluruh penjuru negeri.

Panduan Penggunaan Logo yang Benar dan yang Dilarang

Agar makna dan estetika logo tetap terjaga, Kemensetneg RI juga menetapkan aturan penggunaan yang harus diikuti oleh semua pihak.

Penggunaan yang Benar:

  • Logo harus ditampilkan secara konsisten sesuai warna dan orientasi resmi.
  • Penempatan logo pada latar terang atau gelap harus mempertimbangkan kontras yang jelas.

Yang Dilarang:

  • Mengubah orientasi, warna, atau menambahkan efek bayangan.
  • Menggunakan warna merah putih pada logo.
  • Menempatkan logo di atas foto yang terlalu ramai atau tidak kontras.
  • Mengubah komposisi warna atau membuat versi garis dari logo.

Unduh Pedoman Resmi

Untuk informasi lebih lengkap serta panduan visual secara menyeluruh, masyarakat bisa mengunduh dokumen Pedoman Visual HUT ke-80 RI dalam format PDF melalui tautan berikut:
Pedoman Visual HUT ke-80 RI

Halaman Selanjutnya

1. Bentuk Inti yang Sama – Lambang Persatuan dan Kedaulatan

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |