Bermula dari Grup Kos-kosan, Begini Awal Terjadinya Chat Mesum Mahasiswa FH UI

1 week ago 9

Rabu, 15 April 2026 - 12:06 WIB

Depok, VIVA – Kasus dugaan percakapan bermuatan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik. 

Perkembangan terbaru mengungkap bahwa grup percakapan yang kini viral tersebut ternyata bermula dari sebuah grup komunikasi sederhana di lingkungan kos-kosan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi ini disampaikan oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI serta kuasa hukum para korban. Awalnya, grup tersebut dibuat sebagai sarana komunikasi antar penghuni kos, terutama bagi mereka yang tinggal di satu lingkungan tempat tinggal yang sama. Namun, seiring berjalannya waktu, fungsi grup itu mengalami pergeseran yang mengkhawatirkan.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa perubahan arah pembicaraan dalam grup tersebut terjadi secara bertahap.

"Awalnya sih setahu saya itu grup kos-kosan ya. Tapi ke sananya nggak tahu juga gimana berkembang jadi seperti itu," jelasnya di Pusat Kegiatan Mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 14 April 2026.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menjelaskan bahwa grup tersebut sebenarnya merupakan grup kos transit yang telah dibentuk sejak tahun 2024. Ia menyebut anggota grup tidak terbatas pada penghuni tetap kos, melainkan juga melibatkan individu lain yang memiliki keterkaitan dengan tempat tersebut.

"Tapi memang awalnya itu kosan transit. bukan hanya mereka yang bertempat tinggal di sana," ungkapnya.

Percakapan bermuatan seksual dalam grup itu mulai terjadi dan teridentifikasi sejak tahun 2025. Namun pada saat itu, para korban belum berani melaporkan kejadian tersebut ataupun mengungkapnya ke publik. 

Situasi mulai berubah pada awal tahun 2026 ketika korban mulai mencari pendampingan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka kan baru mulai berhubungan dengan saya itu juga di 2026 awal. Makanya itu, ya akhirnya baru kita dapatkan momentum untuk menaikkannya di hari Sabtu malam, minggu lalu," ujarnya.

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah sebagian isi percakapan tersebar di media sosial. Namun, pihak kuasa hukum mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang pertama kali mengunggahnya. Ia hanya menyebut bahwa penyebaran tersebut terjadi sebagai bentuk solidaritas dari pihak-pihak tertentu.

Halaman Selanjutnya

"Untuk di-up ke sosial media itu sebagai ya solidaritas itu bersama-sama juga. Tapi untuk yang akun yang pertamanya itu, saya nggak tahu juga sih siapa," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |