BNN Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba, Telan Kapsul hingga Masukan ke Dalam Dubur

3 hours ago 1

Jakarta, VIVA — Di awal tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar sejumlah kasus penyelundupan narkotika dengan modus operandi yang semakin kompleks. 

Dalam pengungkapan terbaru, ditemukan upaya penyelundupan yang melibatkan warga negara asing (WNA) menggunakan metode ekstrem, seperti menelan kapsul berisi narkotika atau menyembunyikannya di dalam tubuh melalui dubur dan alat kelamin.

Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa modus ini bukan hal baru, tetapi terus digunakan oleh jaringan narkotika internasional. “Ini adalah modus lama yang terulang kembali. Berkat kejelian tim Bea Cukai dan interdiksi kami di Bandara Soekarno-Hatta, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap beberapa pelaku,” ujar Marthinus dalam konferensi pers.

Ilustrasi/Narkoba

Photo :

  • VIVA.co.id/Danar Dono

Dalam operasi di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menangkap empat WNA, termasuk dua perempuan asal Thailand, satu pria asal Yaman, dan seorang warga Nigeria. 

Mereka didapati membawa narkotika jenis sabu dan katinon (zat psikotropika) dengan total berat lebih dari 1,5 kilogram. Modus yang digunakan sangat beragam, mulai dari menelan hingga menyembunyikan narkotika di dubur dan alat kelamin.

Deputi Penindakan BNN menjelaskan detail temuan ini:

    •    Kasus 1: Dua perempuan asal Thailand menelan 36 kapsul sabu seberat 827 gram. Selain itu, ditemukan sembilan kapsul kecil di dubur dan satu kapsul di alat kelamin.

    •    Kasus 2: Seorang pria asal Yaman mencoba menyelundupkan katinon melalui paket yang dikirim dari luar negeri.

    •    Kasus 3: Warga Nigeria yang terlibat diketahui mengendalikan jaringan ini dari dalam Lapas Cipinang.

“Metode ini sangat sulit terdeteksi tanpa pemeriksaan mendalam, termasuk rontgen. Para pelaku ini menjalankan modus dengan tingkat risiko tinggi demi mengelabui petugas,” tambah Marthinus.

BNN menyoroti adanya keterlibatan oknum di dalam lapas sebagai pengendali jaringan narkotika. Kepala BNN menegaskan bahwa isu ini bukan lagi rahasia dan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan narkoba

“Keterlibatan aparat dan warga binaan ini menjadi blunder besar. Kita harus bersikap tegas, menangkap, memiskinkan, dan mempublikasikan mereka yang terlibat,” tegas Marthinus.

Untuk mendukung upaya ini, BNN telah menangkap 44 tersangka sepanjang awal Januari, termasuk tujuh warga binaan dan dua petugas penjara yang diduga terlibat. Kasus ini mengungkap pentingnya pengawasan ketat di lapas dan kolaborasi antarinstansi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN juga menjawab pertanyaan tentang status kratom, tanaman kontroversial yang digunakan sebagai obat tradisional tetapi masuk dalam pengawasan internasional. 

“Meskipun tata niaga kratom telah diatur oleh Kementerian Perdagangan, kami tetap berhati-hati karena beberapa negara menganggapnya sebagai zat yang diawasi,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan menambahkan terkait kaburnya tujuh narapidana narkotika dari Rutan Salemba. 

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengejar mereka. Kami harap kerja sama ini segera membuahkan hasil,” ujar Dirjen.

BNN juga menekankan pentingnya pemberdayaan mantan narapidana untuk mencegah mereka kembali ke dunia kejahatan. 

Program pembinaan dan pelatihan keterampilan terus dilakukan di lapas-lapas di Indonesia, termasuk di Cipinang. 

“Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan program yang membantu mereka hidup mandiri secara ekonomi dan menjauh dari peredaran narkotika,” ujar Dirjen Pemasyarakatan.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah prioritas strategis nasional. Presiden RI, menurut Marthinus, telah menekankan bahwa narkoba adalah ancaman serius terhadap sumber daya manusia dan masa depan bangsa.

“Jaringan narkotika internasional ini memiliki kekuatan finansial yang besar. Kita harus bersatu, masyarakat dan pemerintah, untuk memerangi ancaman ini. Dukungan publik sangat penting dalam keberhasilan operasi kami,” pungkas Marthinus.

Dengan sinergi yang kuat antara instansi pemerintah, masyarakat, dan media, diharapkan Indonesia dapat mempersempit ruang gerak para bandar narkoba dan memutus rantai peredaran narkotika internasional yang merusak.

Halaman Selanjutnya

    •    Kasus 1: Dua perempuan asal Thailand menelan 36 kapsul sabu seberat 827 gram. Selain itu, ditemukan sembilan kapsul kecil di dubur dan satu kapsul di alat kelamin.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |